Jangan Tunggu Sakit Untuk Mendaftar ke BPJS
KUALITAS layanan kesehatan yang baik, prima, dan profesional adalah impian kita semua. Untuk menjawab tuntutan itu, pembenahan secara komprehensif terkait pelayanan PBJS akan terus dilakukan.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Aceh, drg. Evi Safrida mengatakan, sistem dan kinerja BPJS akan terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam konteks penguatan sosialisasi regulasi. “Sehingga masyarakat memahaminya secara utuh,” kata Evi Safrida.
Ia mengungkapkan, pengawasan juga akan dilakukan secara sistematis, dengan pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Hal itu dilakukan agar pelayanan kesehatan di daerah tetap berjalan dengan baik, serta untuk menghindari persepsi negatif di lingkungan masyarakat.
Menurut data terakhir (Desember 2015) masih ada sekitar 69.319 jiwa lagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS di Aceh. Menyikapi prihal itu, Evi menyarankan, agar masyarakat secepatnya mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS, dengan tidak menunggu sakit dahulu. Sehingga proses pendaftaran tidak serumit seperti yang banyak dikeluhkan saat ini, “Mendaftarlah ke BPJS di kala sehat. Itu jauh lebih baik dan bijak,” pesan Evi.
Hal senada juga dituturkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Wilayah Aceh, Rita Masyitah Ridwan. Dikatakan, hal yang perlu didorong saat ini adalah kepesertaan masyarakat, yang dinilainya masih banyak belum terdaftar di master file BPJS.
Rita Masyitah Ridwan juga berharap semua elemen ikut berpartisipasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait fungsi dan sistem BPJS kesehatan. “Harus ada partisipasi secara bersamasama,” pintanya.
Agar masyarakat tetap bisa berobat, kata Rita, pihaknya mempercepat proses registrasi melalui dua jalur pendaftaran. Jalur pertama, yakni pendaftaran secara kolektif dan masif.
Kedua, lanjut Rita, bagi masyarakat yang belum terdaftar tapi harus dirawat karena sakit, Puskesmas atau rumah sakit diharapkan punya peran masing-masing untuk mendaftarkan masyarakat yang sakit. Dan hal ini disesuaikan dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Sistem ini terintegrasi dengan sistem nasional dan Aceh punya kelebihan karena menyediakan fasilitas rujukan melalui udara. Selain itu, Aceh juga merupakan satu-satunya yang memfasilitasi bagi pasien BPJS meninggal dunia untuk diantar pulang ke kediamannya.” terang Rita.
Lebih lanjut, Rita mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak baik dengan pihak rumah sakit daerah hingga para kepala desa untuk memberikan sosialisasi mengenai peserta BPJS kepada masyarakat. (rd)