Indikator Mutu Pelayanan
INDIKATOR mutu adalah ukuran mutu dan keselamatan rumah sakit yang digambarkan dari data rumah sakit yang dikumpulkan. Komite mutu dan keselamatan pasien dalam hal ini melakukan evaluasi terhadap indikator mutu melalui beberapa tahapan cycle quality improvement.
Sebelum melakukan evaluasi indikator mutu, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien bersama tim mutu unit akan melakukan pertimbangan dalam menetapkan kriteria prioritas indikator mutu yaitu high risk, high volume, dan problem prone.
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit disusun indikator sederhana untuk mengukur kualitas pelayanan.
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin telah menetapkan indikator yang harus dipenuhi oleh semua unit. Indikator tersebut terdiri dari indikator klinis, indikator manajerial dan indikator sasaran keselamatan pasien.
Setiap unit/bagian/Instalasi wajib melaksanakan kegiatan pemenuhan indikator yang sudah ditetapkan sesuai dengan regulasi rumah sakit. Kegiatan tersebut nantinya dilaporkan kepada Direktur rumah sakit. Agar terdapat keseragaman pada sistem pencatatan dan pelaporan indikator mutu, seluruh staf rumah sakit harus mengkuti standar pencatatan dan pelaporan indikator mutu yang telah disepakati bersama.
RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan pelatihan tentang indikator mutu yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 April 2016 yang diikuti oleh seluruh keanggotaan KMKP dan tim mutu unit RSUD dr. Zainoel Abidin. Pelatihan ini diharapkan menjadi sumber energi bagi KMKP dan tim mutu unit untuk bekerja sama dalam upaya pengumpulan data indikator mutu demi teraplikasinya perbaikan dan pembelajaran terhadap pelayanan yang berkualitas dan bermutu di rumah sakit.
Berikut adalah daftar indikator mutu rumah sakit yang akan dievaluasi oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien yaitu Indikator Klinis (Asesmen Pasien, Pelayanan Laboratorium, Pelayanan radiologi dan diagnostic imaging, Prosedur Bedah, Penggunaan Antibiotik dan Obat-Obat Lain, Kesalahan Medikasi (Medication Error) dan Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Penggunaan Anestesi dan Sedasi, Penggunaan Darah dan Produk Darah, Ketersediaan, Isi dan Penggunaan Rekam Medis Pasien, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Surveilans dan Pelaporan, Riset Klinis), Indikator Manajerial (Pengadaan Rutin Peralatan Kesehatan dan Obat Penting untuk Memenuhi Kebutuhan Pasien, Pelaporan Aktivitas yang diwajibkan Oleh Peraturan PerundangUndangan, Manajemen Risiko, Manajemen Penggunaan Sumber Daya, Harapan dan Kepuasan Pasien dan Keluarga, Harapan dan Kepuasan Staf, Demografi Pasien dan Diagnosis Klinis, Manajemen Keuangan, Pencegahan Dan Pengendalian Dari Kejadian Yang Dapat Menimbulkan Masalah Bagi Keselamatan Pasien, Keluarga Pasien dan Staf) dan Indikator Sasaran Keselamatan Pasien (Identifikasi Pasien Secara Benar, Komunikasi Yang Efektif, Keamanan Pemakaian Obat Yang Perlu Diwaspadai, Keamanan Operasi (Tepat Pasien, Tepat Prosedur dan Tepat Lokasi), Pengurangan Risiko Infeksi, Pengurangan Risiko Pasien Jatuh).
Berikut adalah salah satu hasil indikator mutu dalam bentuk run chart pada indikator area klinis dengan judul penggunaan obat golongan Proron Pump Inhibitor (PPI) sesuai pedoman tahun 2015.
Evaluasi
Pencapaian penggunaan obat golongan Proton Pump Inhibitor (PPI) belum mencapai stándar Trend menunjukkan adanya peningkatan pada setiap bulannya.
Rencana Tindak Lanjut
Clinical pathway tentang penggunaan obat golongan Proton Pump Inhibitor (PPI) disosialisaikan secara lebih kontinyu dan intensif.
Farmasi hendaknya terlibat dalam pengendalian penggunaan PPI berdasarkan pedoman yang berlaku di RSUDZA.
Apabila resep PPI tidak mengikuti pedoman yang berlaku, maka farmasi berhak tidak memberikan obat yang diresepkan.
Apabila ada keadaan khusus dari pasien yang perlu menggunakan PPI, dan ketentuan tersebut belum tercantum dalam pedoman, maka perlu ada aturan khusus bagi dokter yang meresepkan PPI tersebut.
Keberadaan suatu indikator untuk mengukur mutu pelayanan di rumah sakit akan mempunyai manfaat yang sangat banyak bagi rumah sakit. Terutama untuk mengukur kinerja rumah sakit itu sendiri (Self Assesment).
Manfaat tersebut antara lain sebagai alat untuk melaksanakan manajemen kontrol dan juga sebagai alat untuk mendukung pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan kegiatan perbaikan dan pembelajaran baik untuk saat ini maupun di masa yang akan datang.(*)