Pro dan Kontra Rokok Elektrik
SEJAK ditemukan pertama kali oleh Ruyan Corporation di Tiongkok pada 2003, rokok elektronik (e-cigarette) mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Rokok elektronik atau Elecronic Nicotine Delivery Systems (ENDS), benda ini dipasarkan sebagai pengganti rokok dan dianggap dapat menolong bagi mereka yang kecanduan rokok agar berhenti merokok.
dr. T. Zulfikar.Sp.P yang bertugas sebagai dokter spesialis paru pada Poliklinik paru RSUd dr. Zainoel Abidin mengatakan bahwa “bentuk ENDS seperti batang rokok biasa, namun tidak membakar tembakau seperti produk rokok konvensional, rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronik, ecigarro, electro-smoke, green-cig, dan smart smoker. ” Banyak orang berprasangka bahwa untuk berhenti merokok dapat menggunakan rokok elekterik ini. Berhenti merokok tidak semudah membalikkan telapak tangan, ujar dokter yang kerap disapa dr.
Zulfikar. “Sehingga, banyak orang menggunakan cara-cara tertentu pada masa peralihan hingga mereka benar-benar bisa melepaskan rokok. Salah satu cara yang saat ini yang sering digunakan baik di negara-negara maju maupun di Indonesia adalah menggunakan rokok elektronik. Namun, cara ini masih menuai kontroversi karena bahayanya tidak jauh berbeda dengan rokok konvensional, baik dari kandungan nikotin maupun senyawa-senyawa kimia lainnya.” Rokok elektronik dikatakan sebagai solusi untuk berhenti merokok. Metode tersebut pun dibandingkan dengan Terapi Pengganti Nikotin (TPN) yang sebelumnya juga dikatakan mampu menekan prevalensi perokok. Meski demikian, penggunaan rokok elektronik masih menjadi perdebatan di kalangan ahli medis.
Sebuah studi baru mengatakan, rokok elektronik cukup efektif dalam menghentikan kebiasaan merokok. Menurut para peneliti, efektivitas rokok elektronik hampir sama dengan TPN terstandar setelah membandingkan tingkat keberhasilan di antara keduanya. Sebelumnya, rokok elektronik sudah menjadi kontroversi di kalangan tenaga medis. Sebagian mengatakan, rokok elektronik cenderung mampu untuk membantu perokok yang gagal berhenti merokok dengan TPN. Sebagian lagi berpendapat, rokok elektronik justru menjadi pintu masuk kecanduan nikotin dari merokok bagi perokok baru.
Meskipun pada awalnya rokok elektronik diklaim dapat efektif membantu orang berhenti merokok tetapi kini penggunaannya tidak direkomendasikan. Setelah melewati sejumlah evaluasi rokok elektronik, dr.Zulfikar juga memaparkan beberapa bahaya rokok elektonik sebagai berikut. :
1. Sering Disalahgunakan
Jika digunakan secara benar, rokok elektronik memang bisa menjadi cara peralihan untuk berhenti merokok. Di sisi lain, rokok elektronik sangat mudah untuk disalah gunakan penggunaannya.
Walaupun belum mendapat izin dari Kementerian Kesehatan dan BPOM, rokok elektronik sudah banyak digunakan. Nikotin dalam rokok elektronik seharusnya dikurangi secara gradual.
Namun, bila digunakan secara bebas tanpa resep penurunan dosis, maka jumlah nikotin yang digunakan akan terus sama, bahkan mungkin bertambah tanpa ada standar yang jelas. Rokok tembakau bisa diketahui kandungan nikotin dan TAR-nya karena tercantum pada kemasan, sedangkan rokok elektronik (ENDS) tidak ada keterangan apa pun tentang kandungan produk ini.
Karena produknya yang refill atau isi ulang, perokok aktif tidak bisa mengetahui seberapa banyak nikotin yang masuk kedalam paruparu. Jika pemakai tidak bisa mengendalikan diri, tidak peduli berapa kali harus isi ulang, lama-kelamaan dia bisa keracunan nikotin.
Nikotin yang digunakan dalam jangka waktu yang lama akan terakumulasi dalam tubuh dan mengakibatkan gangguan pada pembuluh darah, seperti penyempitan atau pengentalan darah.
2. Asap
Meskipun dibakar secara elektronik, nikotin dalam rokok elektronik juga akan menimbulkan asap seperti halnya rokok konvensional. Asap diketahui bila diisap setiap hari akan memberikan dampak negatif bagi kesehatan karena memberikan paparan produk berbahaya.
ENDS memang tidak membahayakan perokok pasif karena efek asap yang ditimbulkan hanya buatan dan merangsang sugesti perokok aktif. Namun, secara tidak sadar, ENDS sangat berisiko bagi perokok aktif bila dibandingkan dengan rokok tembakau
3. Mengandung Bahan Berbahaya
Kementerian Kesehatan dan BPOM belum bisa merekomendasikan ENDS sebagai pengganti rokok. Karena tidak hanya nikotin, cairan yang menjadi refill atau isi ulang untuk rokok elektronik juga merupakan senyawa-senyawa kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik seperti dietilen glikol, gliserin, dan nitrosamine yang berpotensi memicu penyakit seperti kanker.
Meski rokok elektronik lebih sedikit mengandung zat penyebab kanker dan zat beracun lainnya diban ding rokok tembakau, namun efek jangka panjang dari rokok ini belum dapat diketahui.
Dr. Zulfikar juga mengatakan bahwa “didapatkan ada beberapa alasan mengapa rokok elektronik tidak terlalu menimbulkan kecanduan. Pertama adalah efek nikotin tidak segera dirasakan otak saat menghisap rokok elektronik. Kadar nikotin dalam darah lebih tinggi jika kita merokok tembakau. Selain itu, jika kita merokok tembakau maka kita harus pergi ke area merokok yang agak jauh. Biasanya seseorang akan menghabiskan sebatang rokok lalu kembali keruangan. Sementara itu, Karena merokok elektronik bisa dilakukan di ruangan, kebanyakan orang menghisap beberapa kali lalu melanjutkan pekerjaan dan beberapa menit kemudian menghisap satu dua kali. Saat ini mungkin rokok elektronik tidak terlalu menimbulkan kecanduan,” tetapi dr. Zulfikar mengatakan “produsen rokok elektronik kini membuat alat yang lebih kuat dalam mengantarkan nikotin kedalam darah. Kalau sudah begini, bukan tidak mungkin efek ketagihannya akan sama saja dengan rokok biasa”. Saat ini WHO sendiri masih menganggap apa pun produk yang mengandung nikotin berbahaya bagi kesehatan. Jika ENDS dianggap bisa menjadi terapi atau pengganti bagi pecandu rokok, rasanya masih banyak uji klinis yang harus dilakukan.
Badan POM Amerika Serikat (FDA) pada Mei 2009 lalu melakukan analisis terhadap rokok tersebut dan mengujikan dengan e-cigarette dari dua perusahaan. Hasilnya ditemukan adanya kandungan dietilen glikol dan nitrosamin yang spesifik dalam tembakau. WHO pada September 2008 telah menyatakan bahwa mereka tidak menyetujui dan tidak mendukung rokok elektronik dikonsumsi sebagai alat untuk berhenti merokok. Pada 6-7 Mei 2010 lalu, WHO kembali mengadakan pertemuan membahas mengenai peraturan terkait keselamatan ENDS dan menyatakan bahwa produk tersebut belum melalui pengujian yang cukup untuk menentukan apakah aman dikonsumsi Studi FDA juga menunjukkan ketidak konsistenan kadar nikotin dalam wadah dengan label yang sama. Bahkan, dalam wadah ENDS berlabel tidak mengandung nikotin masih ditemukan nikotin. Di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektronik yang telah beredar di beberapa kota adalah produk ilegal dan tidak aman.
4. Produk ini belum diuji klinis oleh karena itu berbahaya.
Kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin. Jika nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. Senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker.
Nikotin adalah zat kimia yang sangat berbahaya dan menyebabkan kecanduan, apapun bentuknya, baik dalam rokok konvensional atau yang lainnya.(ubit)