Tim KARS Verifikasi RSUZA
SATU tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Jakarta, Selasa (15/11) kembali mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Kedatangan tim yang beranggotakan dr Hanun Ernatyaswati MARS dan Poniwati Yacob SKM itu adalah untuk memverifikasi standar pelayanan dan manajemen RS milik Pemerintah Aceh tersebut.
Direktur RSUZA, dr Fachrul Jamal SpAN KIC, Rabu (16/11) mengatakan, dua verifikator itu akan menilai progress RSUDZA setelah melakukan pembenahan selama setahun.
Tahun 2015, sebutnya, RSUZA meraih predikat paripura dengan nilai 90.
“Tim KARS akan memverifikasi kembali kondisi rumah sakit saat ini. Apakah ada kemajuan atau apa sudah dilakukan perbaikan. Penilaian ini sangat penting bagi kami,” ujar dr Fachrul seraya menyebutkan tim akan menilai seluruh aktivitas di RSUZA selama dua hari yaitu pada 1617 November 2016 lalu.
Dikatakan, akreditasi dengan predikat paripurna sangat dibutuhkan RSUZA sebagai rumah sakit tipe A di Indonesia. Sebab, tambah Fachrul, selain sebagai rumah sakit pendidikan, RSUZA juga harus menjalankan sistem pelayanan standar nasional seperti amanat undang-undang.
Pada bagian lain, Fachrul mengatakan, manajemen rumah sakit sudah membenahi sejumlah titik pelayanan seperti alat monitoring pasien, form transfer pasien, dan meningkatkan kerja sama dengan RS luar.
“Beberapa hal itu dinilai kurang sempurna pada tahun lalu, namun saat ini sudah kami benahi. Semoga tahun ini RSUZA mampu meraih nilai 100,” harapnya. (**)