Gubernur Aceh Komit Permudah Layanan Kesehatan

GUBERNUR Aceh, Irwandi Yusuf yang juga ‘Bapak JKA’, kembali mengungkapkan ko mit men nya untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan secara gratis kepada rakyatnya di Aceh. Salah satu wujud dari komitmen itu adalah, segera membenahi sistem pelayanan kesehatan di provinsi ini. Sasaran awal yang diinginkan Pak Gubernur adalah lebih memudahkan urusan administrasi setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)–melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan–dalam memperoleh layanan medis.

Langkah konkret perubahan yang akan dilakukan Pak Gubernur Irwandi adalah dengan cara menugaskan pegawai-pegawai yang beban kerjanya tidak terlalu banyak, untuk membantu kelancaran urusan administrasi peserta BPJS Kesehatan. Mereka akan ditempatkan di unit-unit pelayanan kesehatan. Untuk uji coba tahap awal, unit pelayanan tersebut hanya ditunjuk dua, yakni Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) dan RSU Meuraxa Banda Aceh. “Nah, di kedua rumah sakit itu akan ditempatkan sejumlah petugas dengan tugas khusus mempermudah urusan peserta JKN/BPJS Kese hatan,” kata Pak Irwandi menjawab pertanyaan rekan media via telepon di Banda Aceh, Kamis (6/7) pekan lalu.

Sebelumnya, komitmen kemudahan pelayanan kesehatan itu juga sempat disinggung oleh Pak Irwandi, di halaman Kantor Gubernur Aceh saat memimpin apel perdana, setelah sehari sebelumnya dilantik Mendagri menjadi Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah mengambil alih sebagian urusan peserta JKN di Aceh. Konkretnya, pasien yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, cukup menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) saja kepada petugas yang ditempatkan di RSUDZA dan RSU Meuraxa. “Seterusnya, pegawai tersebutlah yang mengurus sampai kartu BPJS Kesehatan diperoleh dan pasien tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus direpotkan oleh urusan administrasi yang selama ini sering dikeluhkan karena memakan waktu lama,” kata Irwandi.

Peserta JKN yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan juga akan dibantu oleh para petugas yang ditempatkan di RSU. Misalnya, untuk diuruskan surat rekomendasi berobatnya jika diperlukan.

Pak Gubernur, mencontohkan pelayanan kesehatan terhadap pasien dalam kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Selama ini, penanganan medis pada kesempatan pertama terhadap korban laka lantas sering tertunda karena alasan administrasi. Misalnya, KTP dan kartu BPJS Kesehatan si peserta belum difotokopi, belum ada rekomendasi, atau belum divalidasi oleh pejabat berwenang.

“Nah, ke depan urusan-urusan seperti ini menjadi tugasnya pegawai yang kita tempatkan di unit-unit pelayanan medis. Pasien atau keluarga pasien cukup menyerahkan KTP atau KK saja, ia lang sung bisa berobat,” kata Pak Gubernur.

Sebelumnya, saat memim pin apel perdana, Gubernur Aceh itu juga menyebut akan memudahkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Plus. “JKA Plus akan dinikmati masyarakat Aceh setelah dilakukan pembenahan. JKA Plus itu bisa jadi BPJS yang diperbarui dan dimodifikasi atau bisa jadi JKA yang diangkat lagi. Aceh punya hak untuk mengatur hal-hal yang di luar kewenangan pemerintah pusat,” ujar Gubernur Irwandi.

Data biometri Pada sisi lain, Gubernur Irwandi menambahkan, upaya untuk memudahkan urusan pa sien saat berobat juga akan dilakukan melalui perekaman sidik jari. Data biometri itu akan disimpan secara online.

Ketika pasien yang rekaman sidik jarinya sudah disimpan, lalu berobat lagi, maka ia tak perlu lagi membawa berbagai kartu. Cukup dipindai sidik jarinya saja, ia langsung terdaftar sebagai pasien pada hari itu di RSU tertentu.

Namun, kata Irwandi, fasi litas untuk perekaman sidik jari tersebut pastilah memerlukan dana yang lumayan besar dan operator yang cakap. Hingga butuh waktu untuk direalisasikan sepenuhnya.(*)