TATA TERTIB BERKUNJUNG KE BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. ZAINOEL ABIDIN
Untuk terciptanya kenyamanan dan kebersihan di kawasan Rumah Sakit, kami sangat berterimakasih apabila Bapak/Ibu :
- Tidak meludah dan membuang sampah disembarang tempat.
- Tidak merokok di dalam dan area Rumah Sakit
- Tidak membawa makanan untuk pasien dari luar Rumah Sakit tanpa seizin petugas
- Tidak makan di koridor dan ruang tunggu rawat pasien
- Tidak mencuci pakaian di dalam kamar mandi ruang rawat pasien
- Tidak mencuci pakaian di dalam kamar mandi ruang rawat pasien, apabila Bapak/Ibu membutuhkan, Rumah Sakit menyediakan fasilitas Laundry
- Tidak menjemur pakaian di dalam dan area Rumah Sakit kecuali pada tempat yang telah ditentukan
- Tidak mengisi Baterai HP/Laptop/alat elektronik lainnya di koridor dan dalam ruangan rawat pasien
- Tidak menggelar tikar/ambal ataupun duduk dan tidur dilantai koridor dan ruangan rawat pasien
- Tidak membawa fasilitas atau peralatan lain ke dalam ruangan rawat pasien tanpa seizin petugas
- Tidak membawa anak-anak usia dibawah 12 (dua belas) tahun ke Ruang Rawat Pasien
- Tidak masuk ke ruang rawat inap jika:
- Ruangan sedang dibersihkan
- Dokter sedang memeriksa pasien
- Perawat sedang memberikan pelayanan
- Waktu berkunjung belum tiba
JADWAL BERKUNJUNG UNTUK RUANG RAWAT INTENSIVE
SIANG : PUKUL 11.00 S/D PUKUL 12.00 WIB
SORE/MALAM : PUKUL 16.00 S/D PUKUL 18.00 WIB
JADWAL BERKUNJUNG UNTUK RUANG RAWAT NON INTENSIVE :
SIANG : PUKUL 12.00 S/D PUKUL 14.00 WIB
SORE/MALAM : PUKUL 16.00 S/D PUKUL 20.00 WIB
JADWAL BERKUNJUNG UNTUK HARI LIBUR, SABTU DAN MINGGU :
Siang : PUKUL 11.00 – 14.00 WIB