Data Kependudukan Kini Terintegrasi dengan SIMRS
AKIL Gubernur (Wagub) Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, awal April meluncurkan program Integrasi Data Kependudukan dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada RSUDZA di Aula Auditorium RSUDZA Banda Aceh.
Paket layanan itu terkait dengan upaya pembenahan dan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan berobat bagi pasien yang datang dari berbagai kabupaten/kota dalam provinsi ini.
Menurut Wagub Nova, hal yang perlu disadar ada lah upaya tanpa henti untuk meningkatkan kinerja pelayanan. Peningkatan itu tidak selalu harus dengan pembuatan gedung atau pengadaan fasilitas canggih. Tanpa ada dedikasi, loyalitas dan inovasi, maka itu semua tidak akan berarti, kata Nova.
Menurut Nova, selama ini RSUDZA sudah menjawab semua keluhan dari masyarakat, mulai dari soal tempat tidur hingga antrian online pasien berobat.
“Dengan lahirnya program ini, maka setiap pasien yang akan berobat ke Banda Aceh cukup hanya membawa KTPnya saja,” ujar Nova.
Dalam sambutannya Wagub menyebutkan dengan adanya Integrasi Data Kependudukan dengan SIMRS pada RSUDZA, maka proses registrasi pasien akan bisa dilaksanakan dengan lebih mudah dan layanan berobat menjadi lebih cepat.
Selama ini RSUDZA sudah menjawab semua keluhan dari masyarakat, mulai dari soal tempat tidur hingga antrian online pasien berobat. Dengan lahirnya program ini, maka setiap pasien yang akan berobat ke Banda Aceh cukup hanya membawa KTP-nya saja.”
Ir. Nova Iriansyah, MT
Wagub Aceh
Dengan inovasi ini, sambung Nova, pasien yang baru mendaftar hanya perlu memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) kepada petugas. Setelah itu data akan keluar secara otomatis sesuai dengan KTP, tanpa harus dilakukan penginputan secara manual terhadap server rumah sakit.
“Pasien yang bari mendaftar hanya perlu memperlihatkan NIK yang tertera pada KTP, dan data akan keluar secara otomatis,” jelasnya.
Sistem integrasi data kependudukan menjadi solusi memangkas antrian pasien yang berobat di rumah sakit. Seluruh data pasien yang berobat ke RSUDZA akan diimput dalam sistem informasi manajemen rumah sakit, sehingga semua data pasien yang dibutuhkan akan masuk secara sendirinya.
Seperti kita ketahui, lanjut Wagub, setiap hari jumlah pasien yang mengantri untuk berobat d RSUDZA ini bisa mencapai 1.200 sampai 1.500 orang per hari. “Proses registrasi pasien melalui data kependudukan adalah sebuah inovasi baru yang perlu di apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian peningkatan layanan yang menjadi hak dari setiap pasien dan merupakan etos kerja serta kinerja pihak rumah sakit yang luar biasa,” terangnya.
Inovasi tersebut di harapkan bisa memberi dampak positif pada laya nan yang diberikan kepada . “Proses registrasi pasien lebih cepat dan ber kualitas tentu akan memangkas panjangnya antrian pasien,” kata Wagub Nova.
Dengan diresmikan integrasi data kependudukan tersebut, kata Nova, menandakan profesionalisme petugas Rumah Sakit dalam hal bekerja sama dengan instansi lain secara konstruktif tanpa ada rivalitas.
“Semua saling menunjang dan menghasilkan keberhasilan,” kata Wagub Nova memuji inovasi tersebut. Penggunaan sistem itu tersebut dilakukan atas kerja sama RSUDZA dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA).
Dengan lahirnya program ini, maka, setiap pasien yang akan berobat ke RSUDZA Banda Aceh hanya cukup membawa KTP saja. “Lahirnya program ini dari keluhan pasien, dengan adanya program baru ini pasien cukup membawa KTP saja untuk berobat,” jelasnya.
Dengan sistem itu, diharapkan ke depan tidak ada lagi keluhan pasien atas layanan yang diberikan di rumah sakit tersebut. Apalagi diketahui bahwa kesehatan merupakan program unggulan dari Pemerintahan Aceh di bawah pimpinan Gubernur Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Nova Iriansyah.
“Kalau bisa dilayani dengan nol keluhan maka penyelenggara rumah sakit ini sangat sangat profesional,” harap Wagub.
Integrasi Data Kependudukan dengan SIMRS, merupakan karya bakti oleh staf rumah sakit RSUD dr. Zainoel Abidin.
Selain mempersingkat waktu antrian, sistem ini juga akan memudahkan tenaga medical record saat mendaftarkan pasien. Dengan berlakunya sistem tersebut, per pasien kini hanya perlu mengantri sekitar 1 hingga 2 menit saja sebelum ditangani oleh dokter. Dulunya untuk mengisi formulir pendaftaran, pasien butuh waktu mencapai 5 menit.
Jikapun pasien kehilangan kartu berobat, mereka bisa mendaftar berobat hanya dengan kartu penduduk. Secara otomatis rekam medik akan muncul dengan sendirinya.
Dalam launching integrasi data kependudukan dengan SIMRS ini turut dihadiri Direktur RSUDZA dr. Fachrul Jamal Sp.An,KIC, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, Kadis DRKA, Umar Dhani, Kadis Kominfo Aceh, Marwan Nusuf, para Wakil Direktur RSUDZA serta perwakilan Jasa Raharja Aceh.(msa)