Delapan Standar Pelayanan RS Syariah

KETUA I Pengurus Pusat Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Ni’matullah Mansur mengatakan minimal standar pelayanan Rumah Sakit (RS) syariah ada delapan.

Pertama, membaca Basmalah sebelum melakukan sesuatu dan meminum obat. Perawat atau dokter harus membaca Basmalah sebelum nyuntik. Pasien juga harus membaca Basmalah sebelum disuntik dan minum obat.

“Kedua, memasang electrocardiogram (ECG) di wilayah dada harus dilakukan oleh gender yang sejenis. Jangan pasiennya perempuan yang memasang ECG laki-laki,” kata Ni’matullah.

Ia menerangkan, yang ketiga edukasi, yakni memberikan pendidikan tentang keislaman dan kerohanian kepada pasien supaya pasien bisa menerima dan memandang sakit sebagai ujian dari Allah Subhanahu Wata’ala.

Pasien diingatkan agar jangan marah karena sakit dan pasien diajak berdoa supaya bisa lebih sabar saat menghadapi sakit.

Keempat, jadwal operasi tidak boleh bersamaan dengan waktu shalat, kecuali terpaksa dan mendesak karena kondisi pasien sudah darurat Misalnya, mulai operasi pukul 17.00 WIB sampai 20.00 WIB sehingga melewatkan waktu sholat Magrib.

Kelima, hijab pasien. Kalau ada pasien perempuan yang tidak berhijab akan diberi edukasi, juga diberi pakaian dan hijab untuk pasien sakit. “Kemudian, disediakan pakaian menutup aurat untuk ibu menyusui,” terangnya.

Ia menyampaikan, menjaga aurat di kamar operasi. Jangan sampai yang dioperasi hanya tangannya tapi bagian tubuh lainnya dibuka.

Kedelapan, menjaga khalwat (pria dan perempuan bukan mahram berada di ruang yang sama) dan ikhtilat (berkumpulnya beberapa laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya di satu tempat).

Di samping itu ruang rawat inap untuk laki-laki dan perempuan dipisahkan. Perawat perempuan di RS syariah harus berhijab. Terkait harga RS syariah sama dengan RS lainnya, sekarang orang tidak mampu juga memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (ms)