RSUDZA Raih Akreditasi Paripurna KARS

RUMAH Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) berhasil meraih akreditasi tertinggi dengan predikat Paripurna Rumah Sakit Versi 2012, atau setara dengan rumah sakit bintang lima.

Anugerah istimewa ini diberikan kepada setiap rumah sakit yang sudah menjalankan standar pelayanan yang sudah ditetapkan UU, dan berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan serta menjamin keselamatan pasien.

Penyerahan sertifikat akreditasi untuk Rumah Sakit milik Pemerintah Aceh itu dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof Dr dr Nila Farid Moeloek di RSUZA Banda Aceh, Sabtu (12/ 12) medio Desember silam.

Menkes RI, Prof Dr dr Nila Farid Moeloek menyerahkan sertifikat Akreditasi Paripurna untuk RSUDZA Banda Aceh.
Menkes RI, Prof Dr dr Nila Farid Moeloek menyerahkan sertifikat Akreditasi Paripurna untuk RSUDZA Banda Aceh.

Menteri Kesehatan mengungkapkan bahwa predikat Paripurna merupakan raihan luar biasa bagi Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. “Selamat kepada seluruh karyawan dan direksi RSUDZA, ini pencapaian yang baik sekali bagi rumah sakit umum daerah,” ujar Nila Moeloek, saat menyerahkan sertifikat KARS kepada Direktur RSUDZA, dr Fachrul Jamal, Sp.An KIC, Sabtu (12/12).

Perolehan sertifikat akreditasi paripurna, menjadi bukti bahwa RSUD Zainoel Abidin konsisten dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada ‘patient safety’ serta telah menerapkan budaya kerja yang berfokus pada pasien.
dr Fachrul Jamal, Sp.An KIC
Direktur RSUDZA Banda Aceh

Bersyukur Sementara itu, Direktur RSUDZA, dr Fachrul Jamal mengaku sangat bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, RSUDZA merupakan salah satu rumah sakit daerah yang beruntung, sebab sebagian besar rumah sakit yang mendapat predikat paripurna adalah milik swasta.

“Perolehan sertifikat akreditasi paripurna tersebut, menjadi bukti bahwa RSU Zainal Abidin konsisten dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada “patient safety”, serta telah menerapkan budaya kerja yang berfokus pada pasien,” terang Fahrul Jamal.

Selain itu, dr Fachrul Jamal juga menyebutkan beberapa program pengembangan RSUDZA, seperti pengembangan pelayanan Onkologi untuk pasien penderita kanker.

Usai pertemuan dengan jajaran direksi RSUDZA, Menkes turut mengunjungi ruang onkologi anak dan dewasa. Menkes Nila Moeloek berjanji akan membantu meningkatkan pusat pelayanan Onkologi tersebut.

Adapun pelayanan terpadu RSUDZA yang sudah berjalan hingga saat ini, antara lain; Kamar Bedah Jantung (Cardiac Hybrid Operating Suite), Instalasi Kateterisasi Janutng (Percutaneus Coronary Intervention (PCI), layanan Penanganan Penderita Gondok, Extracorporal Shock Wave Lithotripsy/tindakan pemecahan batu saluran kencing (ginjal, ureter, kandung kemih) dengan gelombang kejut (Shockwave).

Kemudian juga ada layanan Countinuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CPAD) yaitu proses pembersihan darah (cuci darah), pelayanan Laboratorium Klinik Terpadu menggunakan Sistem LIS (Laboratory Information System), serta Pelayanan Radiologi dan Kateterisasi Jantung.

Fachrul Jamal juga menjelaskan, rumah sakit yang telah terakreditasi berarti mendapat pengakuan dari pemerintah bahwa semua hal yang ada di dalamnya sudah sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, baik sarana maupun prasarana yang dimiliki rumah sakit tersebut. “Selain itu, kelulusan akreditasi juga merupakan syarat mutlak bagi izin operasional sebuah rumah sakit. Prosedur yang dilakukan kepada pasien juga sudah sesuai dengan standar KARS yang mengembangkan standar akreditasi versi 2012,” jelasnya.

Standar akreditasi versi 2012 mirip dengan standar akreditasi internasional. Dalam standar akreditasi baru ini terdapat empat kelompok standar yang terdiri dari 1.048 elemen penilaian.

Keempat kelompok standar akreditasi tersebut adalah standar pelayanan yang fokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit, dan sasaran “Millenium Development Goals” (MDGs) untuk menentukan tingkat kelulusan.

Adapun tingkat kelulusan terbagi dalam 15 sasaran, antara lain keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, MDGs, akses dan kontinuitas pelayanan, pelayanan anestasi dan bedah, serta manajemen fasilitas dan keselamatan.

Data Kementerian Kesehatan RI menyebutkan saat ini di Indonesia terdapat 2.329 rumah sakit yang terdiri dari 855 rumah sakit pemerintah, 1.408 rumah sakit swasta dan 66 rumah sakit milik BUMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *