RSUDZA Layani Pemeriksaan Kesehatan Kandidat Kepala Daerah

Para bakal pasangan calon kepala daerah sedang mengisi lembaran jawaban pemeriksaan kesehatan di RSUDZA, Banda Aceh
Para bakal pasangan calon kepala daerah sedang mengisi lembaran jawaban pemeriksaan kesehatan di RSUDZA, Banda Aceh

UNTUK ketiga kalinya terhitung sejak tahun 2007, 2012 dan kini tahun 2016, Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh ditunjuk sebagai satu satunya rumah sakit yang melayani pemeriksaan kesehatan calon atau kandidat kepala daerah di seluruh Aceh, yang awal tahun mendatang mengikuti Pilkada serentak.

Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak di Provinsi Aceh tanggal 15 Februari 2017 mendatang, RSUDZA Banda Aceh, mendapat mandat untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota. “Ini merupakan kali ketiga RSUDZA ditunjuk sebagai rumah sakit pemeriksaaan kesehatan untuk bakal calon yang akan maju pada Pilkada 2017 ini,” kata Direktur RSUDZA, dr Fachrul Jamal, Sp An, KIC di ruang kerjanya.

Ini merupakan kali ketiga RSUDZA ditunjuk sebagai rumah sakit pemeriksaaan kesehatan untuk bakal calon yang akan maju pada Pilkada 2017 ini.

dr Fachrul Jamal, Sp An, KIC

Direktur RSUDZA

Orang nomor satu di RSUDZA mengatakan, rumah sakit tersebut merupakan tempat ideal dan memang layak untuk melaksanakan pemeriksaaan kepala daerah yang akan ikut serta pada pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2017 itu. “Alhamdulillah, rumah sakit ini punya fasilitas yang cukup dan lengkap serta didukung oleh sumber daya manusia yang memadai serta memiliki sistem dan standar untuk pemeriksaan eksekutif dan pimpinan negara,” katanya.

Ia menambahkan, penunjukan RSUDZA sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dari seluruh Aceh oleh lembaga penyelenggara Pilkada atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, tidak terlepas dari fasilitas yang dimiliki rumah sakit provinsi tersebut.

Rangkaian pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon kepala daerah itu, berlangsung 24-25/9 lalu. Namun sesuai permintaan pihak penyelenggara, juga dilakukan pemeriksaan bagi beberapa kandidat yang sempat tertunda.

Fachrul menjelaskan pemeriksaan tes kesahatan untuk pasangan bakal calon gubernur/ wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang berlangsung di RSUDZA, melibatkan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Himpunan Psikolog Indonesia.

Fachrul menyebutkan, pasangan bakal calon yang mengikuti pemeriksaan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Aceh, sebanyak 188 orang atau 94 pasang calon pimpinan daerah baik untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh digelar 15 Februari 2017. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pemilihan 20 bupati/wali kota dan wakil di Provinsi Aceh.(IF) Ada hal berbeda dibanding pemeriksaan kesehatan pada Pilkada sebelumnya, yaitu materi pemeriksaan hanya diminta dikter fisik dan mental, namun kali ini KPU memerintahkan memeriksa kesehatan, baik fisik maupun mental dan psikologi dari calon.

Selain itu juga pemeriksaan keterlibatan atau pemggunaan napza atau narkoba. Karena itulah pemeriksaan kali ini melibatkan tiga organisasi, yaitu IDI, HIPSI, BNN. “Ketiga lembaga ini kita pakai untuk pemeriksaan kali ini. Berbeda dengan Pilkada sebelumnya biaya pemeriksaan ditanggung oleh pribadi kandidat. Namun kali ini biaya ditanggumg oleh pemerintah pusat dan daerah. Kita akan sampaikan ke KIP hasil pemeriksaan itu,” pungkas Direktur RSUDZA.(if)