Rubrik Tanya Jawab RSUDZA – Edisi 6/Tahun I/2016

Jumlah obat yang diterima tidak sesuai dengan resep

Pertanyaan:

  1. Mengapa obat yang saya terima dari apotik RSUDZA Banda Aceh, jumlahnya tidak sesuai dengan yang diresepkan.
  2. Terkadang obat yang diberikan pun tidak sesuai nama dengan yang diresepkan.

Mohon penjelasannya dari pihak Manajemen RSUDZA kepada kami, kenapa terjadi hal seperti ini.

Terima kasih Wassalam

Darsinah TB
Simpang Jambo Tape, Banda Aceh.

Jawaban:

  1. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor.HK/Menkes/32/I/2014 tentang pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, bahwa pemberian obat sesuai dengan jenis penyakitnya, untuk jenis penyakit kronis (Darah manis, Hypertensi, Jantung, Stroke, dll) diberikan obat untuk 30 hari, akan tetapi untuk jenis penyakit non-kronis (nyeri lambung, diare, sakit demam), hanya bisa diberikan untuk 10 hari saja.
  2. Berdasarkan Permenkes No.58 tahun 2014 tentang standard pelayanan farmasi rumah sakit, dikuatkan dengan Panduan Pelayanan Kefarmasian di RSUD dr. Zainoel Abidin, bahwa petugas apotik (apoteker) diperbolehkan mengganti obat dengan obat lainnya yang sediaan zat aktifnya sama sesuai dengan ketersediaan obat di RSUDZA, maksudnya adalah semisal pasien diresepkan obat dengan merk A dengan kandungan Asam Mefenamat, sedangkan obat dengan merk A tersebut tidak tersedia di RSUDZA, maka petugas apotik diperbolehkan mengganti dengan obat lain merk B namun sama sama mengandung Asam Mefenamat.

Demikian penjelasannya, semoga dapat dimaklumi oleh masyarakat yang berobat.

Manajemen RSUDZA Aceh