RSUDZA Sediakan Air Bersih Siap Minum

BERBAGAI terobosan dan inovasi serta pem benahan untuk memberikan ke nyamanan bagi masyarakat yang datang berobat, terus menjadi prioritas perhatian.

Untuk perbaikan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Termasuk di dalamnya terkait dengan hygiene dan sanitasi lingkungan rumah sakit, serta penyediaan air bersih yang memenuhi syarat sesuai standar kesehatan bagi pasien Terkait dengan itu, RSUDZA mulai tahun ini akan mengoperasikan suatu fasilitas pengolahan air bersih yang siap dikosumsi (diminum). Para pasien dan tim medis nantinya akan dapat menikmati fasilitas tersebut langsung dari kamar atau ruang masing­masing.

Instalasi pengolahan air bersih siap minum itu bertujuan meminimalisir air yang terkontaminasi kuman, sehingga akan memberi dampak mempercepat proses penyembuhan seorang pasien.

dr. Fachrul Jamal, Sp.AN,KIC
Direktur RSUDZA

“Kita sekarang sedang mempersiapkan satu unit pengolahan air bersih siap minum yang bisa? langsung digunakan oleh pasien. Itu akan kita olah air dari PDAM atau dari sumur, diolah oleh suatu mesin water treatment kemudian akan bisa dialirkan ke semua ruangan-ruangan untuk bisa digunakan oleh pasien dan staf rumah sakit.”

Selain itu, tambahnya, dengan air bersih tersebut juga dapat membersihkan peralatan medis, sehingga benar­benar steril dan kualitasnya tetap ter jaga. “Kita sekarang sedang mempersiapkan satu unit pengolahan air bersih siap minum yang bisa? langsung digunakan oleh pasien. Itu akan kita olah air dari PDAM atau dari sumur, diolah oleh suatu mesin water treatment kemudian akan bisa dialirkan ke semua ruangan­ruangan untuk bisa digunakan oleh pasien dan staf rumah sakit,” ujar? Direktur RSUDZA, dr. Fachrul Jamal Sp.AN,KIC kepada kru Tabloid RSUDZA Lamhaba.

Menurutnya, pemurnian air bersih siap minum nantinya berada di belakang gedung RSUDZA. Saat ini sedang dalam proses tender, dan segera akan dioperasikan. “Nanti kita juga akan melibatkan perusahaan yang kita datangkan dari Bandung. Kami harap adanya water treatment ini, air kran di RSUDZA sudah terbebas dari kuman dan bisa langsung diminum oleh pasien,” jelasnya.

Lebih lanjut Fachrul Jamal menjelaskan, langkah berikutnya adalah, RSUDZA pada tahun ini juga sedang mempersiapkan suatu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai penambahan dari yang sudah ada selama ini. “Cuma dengan pengolahan limbah ini akan ada penambahan teknologi yang lebih bagus dan lebih efektif sampai air ?limbah ini nantinya itu bisa digunakan untuk keperluan sehari­hari seperti dialirkan ke kolam air untuk ikan. Atau juga kita bisa gunakan air itu nanti untuk siram­siram bunga dan tanaman atau apa saja kebutuhan lainnya sehari­hari, selain untuk diminum,” sebutnya.

Seperti diketahui, air lim bah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil proses seluruh kegiatan rumah sakit, yang meliputi: limbah cair domestik, yakni buangan kamar dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif.

Oleh karena itu, Pemerintah mewajibkan setiap Rumah Sakit untuk menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah.

Peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah rumah sakit adalah Undang­undang Nomor 23/1992 tentang Kesehatan. Undang­undang dan peraturan lainnya yang mewajibkan rumah sakit memiliki IPAL adalah UU Nomor 44/2009 tentang rumah sakit.

Menurut dr. Fachrul Jamal, selama ini dalam air limbah memang sudah tidak ada zat­zat yang berbahaya lagi saat dibuang ke tempat pembuangan biasa yang dialirkan ke pembuangan umum ke parit­parit.

“Sedangkan ini kita rencanakan nanti air limbah yang dihasilkan ?dari sistem pengolahan yang baru ini, itu malah bisa digunakan untuk keperluan sehari­hari seperti menyiram bunga atau untuk air mancur, itu bisa digunakan,” jelasnya.

Pengolahan ini juga suatu anjuran dari dalam Undang­undang, walaupun ru mah sakit itu berada di sekeliling perkampungan masyarakat, tetap tidak boleh mengotori perkampungan. Harus bersih di dalam juga harus bersih di luarnya. “Air limbah itu tidak lagi dibuang ke pembuangan, tapi diolah untuk bisa digunakan? untuk berbagai keperluan. Ini sekarang sedang dalam proses tender dengan anggaran APBA tahun ini. Kita harapkan dengan sendirinya semua nanti mulai dari dalam ?hingga ke luar rumah sakit itu betul­betul terbebas dari kuman­kuman yang membahayakan,” harapnya.

Lebih lanjut Fachrul Jamal menerangkan, program ini juga termasuk dari proses sanitasi dan hygiene menuju akreditasi internasional JCI. Sanitasi dan hygiene ini merupakan prasyarat utama dalam proses akreditasi tersebut.

Karena dahulu banyak sekali ditemukan infeksi yang disebabkan oleh kuman­kuman yang ada di rumah sakit yang disebut dengan Hospital Acquired Pneumonia (HAP), atau infeksi yang ditemukan disebabkan oleh kuman­kuman yang ada di sekitar rumah sakit.

Kini, dengan semua sistem yang dijaga, sistem fasilitas, pembersihan fasilitas, clea ning service, sanitasi dari makanan, semuanya terjaga dengan baik sehingga HAP ini diharapkan akan berkurang dan akan hilang tentunya.

“Ini sangat mengganggu, kalau sempat pasien itu datang berobat dia dengan keluhan sakit jantung, kemudian ditambah lagi dengan sakit karena kuman dan infeksi yang didapat di rumah sakit, ini akan merugikan pasien dan keluarganya serta merugikan pemerintah juga,” terangnya.(ms)