Registrasi Online untuk Kemudahan Pasien

RUMAH Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Pemerintah Aceh mulai 31 Oktober 2017 memberlakukan sistem registrasi online, untuk kemudahan pelayanan kesehatan menyusul jumlah pasien yang berobat terus membludak tiap hari.

Wakil Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT meresmikan launching sistem registrasi online bagi pasien di RSUDZA Banda Aceh, Selasa (31/10).

Turut hadir Direktur RSUDZA, dr. Fachrul Jamal Sp.AN,KIC, Wadir Pelayanan Medis, Dr. dr. Azharuddin dan Wadir Penunjang dr.  Nurnikmah M.Kes, serta Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif.

Bagi pengguna smartphone Android aplikasi dapat diunduh di google playstore sedangkan untuk pengguna selain smartphone Android langsung di website rsudza (http:// rsudza.acehprov.go.id) Sistem online tersebut, kata Wagub, merupakan sebuah langkah dan lompatan kecil yang dampaknya besar bagi dunia kesehatan di Aceh.

“Keuntungannya sangat besar dan tentunya sangat membantu seluruh masyarakat Aceh,” kata Nova. Apalagi, lanjut Nova, Pemerintah Aceh menjadikan kesehatan sebagai salah satu program prioritas.

Dengan aktifnya sistem online, seluruh masyarakat Aceh akan terhubung dalam sistem pelayanan dan bisa mendaftar tanpa harus hadir di rumah sakit. Dengan demikian, para dokter pun bisa dengan mudah memeriksa rekam medik pasien.

“Proses ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh dan dengan demikian pelayanan akan sangat cepat dan akurat,” kata Nova.

Selain di rumah sakit, Nova berharap agar sistem tersebut bisa diterapkan di semua instansi lain di Aceh, karena sistem online merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Aceh untuk program Aceh SIAT (Sistem Informasi Aceh Terpadu).

Dengan sistem itu pula, Wagub Nova berharap penilaian publik atas layanan di Rumah Sakit Zainoel Abidin bisa lebih baik tanpa ada justifikasi miring dan negatif. Selain itu, Nova meminta agar pelayanan kepada pasien untuk terus ditingkatkan.

Sementara Direktur RSUZA, dr. Fachrul Jamal Sp.AN, KIC menyebutkan sistem registrasi online merupakan salah satu cita-cita dan mimpi bersama. Selama ini, proses registrasi pasien merupakan hal yang paling sering dikeluhkan.

“Jumlah pasien yang terlalu banyak, mencapai 1000 orang per hari. Kita bahkan pernah menemukan calo untuk mengambil nomor antri antri pasien,” kata Fachrul Jamal.

Ia berharap sistem registrasi online bisa memberi kemudahan bagi pasien. Dimana, pasien mendaftarkan diri lewat aplikasi online, dan datang berobat hanya dengan membawa barcode atau kode booking yang nantinya bisa diakses di loket pendaftaran.

“Fasilitas ini satu yang membanggakan, karena merupakan karya staf bagian teknologi informasi kita,” kata Fachrul Jamal.

“ Sistem registrasi secara online ini keuntungan nya sangat besar dan tentunya sangat membantu untuk kemudahan bagi seluruh masyarakat Aceh yang berobat di RSUDZA,” Itu sebabnya bagi pasien yang ingin berobat ke rumah sakit itu, tidak perlu menunggu terlalu lama di ruang tunggu setelah mendaftar. Sebab, bisa mendaftar dulu melalui online.

Kemudian baru mendatangi rumah sakit plat merahmilik Pemerintah Aceh tersebut.

“Ini berlaku untuk semua pasien, baik JKA, BPJS, Jamkesmas, dan eksekutif,” kata Direktur RSUDZA dr. Fachrul Jamal pada wartawan usai peresmian sistem registrasi online.

Kata Fachrul Jamal, pendaftaran oleh pasien yang ingin berobat bisa dilakukan menggunakan komputer atau handphone (HP). Namun, harus tersambung dengan internet.

Lalu, membuka register pasien di RSUDZA. Lalu, pilih poli yang dituju. Kemudian, akan keluar nomor antrian. Nomor antrian itulah yang dicatat dan dibawa saat datang ke poli yang dituju.

“Kalau tidak bisa daftar bisa minta tolong sama orang sekitar, karena ini sangat gampang. Dari pada harus menunggu lama di ruang tunggu,” jelas Fachrul Jamal.

Kepada Pemerintah Aceh, Direktur RSUDZA juga meminta agar rumah sakit regional bisa secepatnya beroperasi.

Dengan demikian pasien di Rumah Sakit Zainoel Abidin tidak lagi membludak sehingga terluput dari penanganan.

“Tempat rawat kita masih kurang. Padahal ada 750 tempat tidur di sini,” katanya.

Dengan beroperasinya rumah sakit regional nantinya Rumah Sakit Zainoel Abidin hanya menangani kasus yang levelnya tidak bisa ditangani di RSUD kabupaten/kota. (*)