{"id":483,"date":"2017-12-28T23:15:12","date_gmt":"2017-12-28T16:15:12","guid":{"rendered":"http:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/?p=483"},"modified":"2017-12-28T23:40:46","modified_gmt":"2017-12-28T16:40:46","slug":"kemampuan-setara-luar-negeri-care-harus-ditingkatkan-lagi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/2017\/12\/28\/kemampuan-setara-luar-negeri-care-harus-ditingkatkan-lagi\/","title":{"rendered":"Kemampuan Setara Luar Negeri, Care Harus Ditingkatkan Lagi"},"content":{"rendered":"<p>BIDANG Keperawatan di RSUDZA memiliki tugas pokok, antara lain\u00a0 melakukan bimbingan askep,\u00a0 penerapan etika, pengembangan profesi, dan pengendalian mutu keperawatan. Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan RSUDZA, Ns\u00a0 Zuraini Miz, S.Kep juga memiliki tugas khusus sebagai Koordinator Pelayanan pada Seksi Ketenagaan dan Etika Profesi, serta Pelayanan pada Seksi Asuhan Keperawatan. Ditemui\u00a0 kru tabloid RSUDZA Lam Haba di ruangannya pekan lalu,\u00a0 Zuraini menjelaskan panjang lebar peran perawat dewasa ini yang harus menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat. <!--more-->Dikatakan,\u00a0 seorang perawat harus memiliki kemampuan perawatan dasar dan perawatan lanjutan. Perawatan dasar seperti memandikan dan menyuapi pasien. Perawatan lanjutan berkaitan dengan tindakan khusus di bidang masing\u00ad-masing, misalnya di ICCU\u00a0 dan\u00a0 kamar operasi. \u201cPerawatan lanjutan ini\u00a0 diproleh setelah dilatih, baik in house training mau pun out house training,\u201d kata Kepala Bidang Keperawatan RSUDZA ini. Saat ini jumlah perawat di RSUDZA mencapai 1.112, khusus di bagian pelayanan. Namun, jumlah perawat riilnya lebih besar dari itu jika\u00a0 termasuk yang ditempatkan di bagian administrasi.<\/p>\n<p>Penerapan etika terkait dengan pembinaan pegawai, dimana pihaknya harus bekerja sama dengan komite keperawatan. Setiap kali ada perawat yang bermasalah, pihaknya\u00a0 melaporkan kepada komite keperawatan. \u201cBiasanya, perawat yang bersangkutan akan di panggil atau dikredensial ulang. Ada pula bimbingan etika agar mereka lebih disiplin lagi dalam bekerja\u201d, tandas perempuan yang sudah 37 tahun bekerja\u00a0 sebagai PNS di rumah sakit. Diakuinya, dengan jumlah perawat yang lebih dari angka 1.000, memang ada\u00a0 saja yang bermasalah. Ada saja yang kurang disiplin dalam bekerja. Namun, proses pembinaannya bertahap, mulai dari teguran lisan hingga\u00a0 tulisan. Pihaknya tidak akan mengeluarkan mereka\u00a0 tersebut secara semena-\u00admena, sekalipun yang bersangkutan pegawai bakti atau kontrak. Dalam praktiknya, bagian keperawatan akan men cari tahu terlebih dahulu apa penyebab\u00a0 perawat\u00a0 yang bersangkutan kurang disiplin dalam melaksanakan tugas. \u201cJika tak bisa lagi bekerja dimana dia ditempatkan, mereka akan mengembalikan ke kita, lalu kita bisa membina kembali,\u201d tandasnya. Dijelaskan, yang lebih tahu kapasitas\u00a0 perawat adalah kepala ruang, karena mereka sebagai user dari perawat itu sendiri.<\/p>\n<p>Bagian profesi berkaitan dengan upaya pemberian pelatihan untuk meningkatkan kapasitas. Diakui oleh Zuraini,\u00a0 tak semua pegawai memang bisa mengecapkan pelatihan setiap tahun. Namun, semua akan dapat secara bergilir, khususnya pelatihan yang berlangsung di RSUDZA. Sedangkan berbagai pelatihan yang diadakan di luar Aceh, pihaknya harus\u00a0 memilih, sesuai dengan\u00a0 prioritas kebutuhan dan budget yang dimiliki rumah sakit. Di antara 1.000 lebih perawat, mereka punya beragam kompetensi. Misalnya saja perawat cath lab, endoskopi, kamar bedah, yang harus punya keterampilan khusus. Sementara perawat di ruangan, setidaknya\u00a0 harus memiliki \u2018ilmu dasar\u2019 yakni basic life support atau bantuan hidup dasar. \u201cApalagi di ICCU, bedah jantung, kamar operasi, mereka punya kekhususan\u00a0 masing-masing.\u00a0 Ada bagian orthopedi, digestif, laparoskopi, dan sebagainya,\u201d\u00a0 katanya. Pelatihan tersebut tidak hanya dilakukan\u00a0 rumah sakit,\u00a0 organisasi tempat mereka berhimpun pun kerap mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka dan dalam rangka pengembangan profesi.<\/p>\n<p>Terkait pelaksanaan JCI, kompetensi perawat merupakan salah satu persyaratan. Akan tetapi, menurut Zuraini, akreditasi internasional ini bagi RSUDZA tidak terlalu sulit untuk meraihnya. Soalnya, rumah sakit milik pemerintah Aceh ini tidak memulai dari nol lagi. \u201cTinggal melanjutkan saja, kita kan sudah lulus paripurna KARS. Sebagian besar JCI dengan KARS sama. Cuma, karena ini standar internasional, tentu lebih ketat dan detail lagi penilaiannya,\u201d kata Zuraini. Sementara jumlah perawat saat ini sudah memadai, apalagi bidan,\u00a0 sudah sedikit melebihi dari kebutuhan.\u00a0 Soalnya, kebutuhan bidan di rumah sakit memang terbatas. Mereka justru lebih banyak dibutuhkan di Puskesmas. Zuraini mengaku RSUDZA\u00a0 tidak kalah dengan rumah sakit internasional lainnya di mancanegara. Sebagai perawat yang pernah bekerja tiga tahun di Brunei Darussalam dan Jepang, serta pelatihan di berbagai negera seperti Singapura,\u00a0 Zuraini merasa\u00a0 tidak ada yang kurang dengan rumah sakit milik pemerintah Aceh ini. \u201cKalau gedung dan alat tidak ada yang beda dengan luar negeri, caring kita yang masih kurang.\u00a0 Ini kultur kita juga. Namun, kini sudah jauh berbeda, banyak kemajuan di rumah sakit ini,\u201d tandas perempuan yang pernah setahun training di rumah sakit Singapura. Kemajuan di rumah sakit ini\u00a0 juga tidak lepas dari pemberian reward dan punishment. Mereka yang berpres tasi akan mendapatkan apresiasi, sementara yang melanggar aturan\u00a0 akan mendapatkan sanksi. \u201cMereka yang mengecewakan pasien akan dipanggil dan ditegur sesuai dengan tahapan pembinaan dari rumah sakit,\u201d tandas perempuan ramah ini. (sk)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BIDANG Keperawatan di RSUDZA memiliki tugas pokok, antara lain\u00a0 melakukan bimbingan askep,\u00a0 penerapan etika, pengembangan profesi, dan pengendalian mutu keperawatan. Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan RSUDZA, Ns\u00a0 Zuraini Miz, S.Kep juga memiliki tugas khusus sebagai Koordinator Pelayanan pada Seksi Ketenagaan dan Etika Profesi, serta Pelayanan pada Seksi Asuhan Keperawatan. Ditemui\u00a0 kru tabloid RSUDZA Lam Haba di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-483","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-laporan-utama"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/483","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=483"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/483\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":490,"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/483\/revisions\/490"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=483"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=483"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/rsudza.acehprov.go.id\/tabloid\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=483"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}