Administrasi Yang Tak Menunggu Hari

Fakhruddin Wadir Administrasi dan Umum RSUZA
Fakhruddin
Wadir Administrasi dan Umum RSUZA

PERSIAPAN administrasi merupakan hal yang lumrah dalam setiap kegiatan. Tanpa adanya data yang lengkap akan berdampak terhadap proses tindakan yang akan dilakukan oleh setiap bidang.

Ketersediaan administrasi yang cukup juga berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Provinsi Aceh, di mana setiap pasien yang akan berobat diwajibkan menyiapkan surat rujukan dan tentunya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Siapa pun dia, asal persyaratan lengkap akan kita layani dengan baik.

Kita tidak akan pernah memperlambat dan mempersulit pasien berobat di rumah sakit ini,” kata Wadir Administrasi dan Umum RSUZA, Fakhruddin di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, RSUDZA merupakan rumah sakit rujukan dari rumah sakit yang ada di Aceh, termasuk dari Puskesmas. Karenanya, surat rujukan merupakan hal yang penting untuk berobat baik di tataran Poliklinik maupun di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Menurut dia, semua data yang masuk ke bagian administrasi RSUZA akan diproses secepatanya. Setiap pasien yang memang harus dilakukan penanganan segera, maka akan dilakukan tindakan cepat.

“Artinya, jika pasien tersebut perlu dirawat, maka akan dilakukan tindakan medis baik rawat inap atau pun rawat jalan.

Semua tergantung dari hasil rekam medis setiap pasien,” katanya.

Siapa pun dia, asal persyaratan lengkap akan kita layani dengan baik. Kita tidak akan pernah memperlambat dan mempersulit pasien berobat di rumah sakit ini.
Fakhruddin
Wadir Administrasi dan Umum RSDUZA

Ditambahkan, untuk penanganan rawat inap akan langsung dipindahkan ke ruangan, sepanjang ruangan masih tersedia pada hari tersebut atau akan dipindahkan pada hari berikutnya.

“Tentu seluruh pasien harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan saat berobat.

Persyaratan ini perlu dipersiapkan jauh hari sebelum berobat ke rumah sakit, seperti foto copi kartu BPJS kesehatan, surat rujukan dan persyaratan lainnya,” tutur Fakhruddin.

Ia mengatakan dengan syarat yang lengkap akan memudahkan pasien dan juga pihak rumah sakit memproses selanjutnya, terutama untuk klaim kepada pihak BPJS terhadap pelayanan yang telah diberikan kepada pasien oleh pihak rumah sakit.

“Memang kita akan melayani semua masyarakat yang datang ke rumah sakit, namun persyaratan administrasi merupakan hal utama yang juga perlu dipersiapkan.

Karena ini juga terkait terhadap penanganan yang akan dilakukan pihak rumah sakit,” katanya.

Keluarga pasien mengurus kelengkapan admistrasi Jaminan Kesehatan di RSUDZA, Banda Aceh
Keluarga pasien mengurus kelengkapan admistrasi Jaminan Kesehatan di RSUDZA, Banda Aceh

Ia menambahkan, dalam pengurusan klaim ke pihak BPJS Kesehatan, berbagai bukti hasil tindakan medis akan dilakukan verifikasi oleh tim yang sudah ada di RSUZA dan juga di kantor BPJS kesehatan. Sebagai tindaklanjut untuk pembayaran terhadap layanan yang telah diberikan kepada setiap peserta. “Jika ada masyarakat yang berobat tidak memenuhi syarat, maka pihak BPJS Kesehatan tidak mau membayar dan berbagai tindakan dan biaya yang dikeluarkan tersebut harus ditanggung oleh RSUDZA,” katanya.

Karena itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu untuk menyiapkan data sedini mungkin seperti kartu kepesertaan BPJS dan juga identitas pegenal lainnya, sehingga akan memudahkan saat melakukan berbagai urusan termasuk ke rumah sakit. “Uruslah semua kartu BPJS sedini mungkin jangan sampai saat sakit baru sibuk mengurus berbagai keperluan.

Kami berharap seluruh masyarakt di Aceh dapat proaktif untuk mengurus BPJS, karena selama ini kami masih menemukan kesulitan terhadap warga yang berobat tidak memiliki kartu BPJS.” Di bagian lain ditambahkan, dalam penanganan pasien kecelakaan terkadang pihak RSUDZA mengalami haambatan, sebab pihak Jasa Raharja mewajibkan laporan dari kepolisian terhadap pasien kecelakaan lalu lintas. “Jika tidak ada surat Polisi pihak Jasa Raharja tidak mau membayar sehingga kita selalu melakukan pendekatan dengan keluarga untuk mengurus surat ke pihak Kepolisian,” ujarnya.

Ia menjelaskan apa bila perawatan melebihi dari batas yang ditanggung oleh Jasa Raharja maka kelebihan tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kendati demikian pihak rumah sakit milik provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar berbagai penanganan medis dapat dilakukan dengan baik kepada semua masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Setiap data yang masuk akan diproses pada hari itu juga.

Pekerjaan hari ini dikerjakan hari ini bukan untuk hari esok,” demikian Fakruddin. (if)