RSUDZA DAN KEJAKSAAN TINGGI ACEH TANDATANGANI MOU PENANGANAN MASALAH HUKUM

Admin 2024-11-20 11:00:00

Banda Aceh, 20 November 2024 – RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tandatangani nota kesepakatan bersama (MOU) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan berlangsung di ruang Multazam 2 auditorium RSUDZA, dihadari oleh utusan masing-masing dari kedua instansi tersebut.

 

Serangkaian acara berjalan lancar, dimulai dengan sambutan oleh direktur RSUDZA dr. Isra Firmansyah, Sp.A, dan sambutan dari kepala Kejati Aceh Drs. Joko Purwano. Tidak menunggu lama acara langsung ke inti kegiatan yaitu penandatanganan MOU kedua belah pihak. Acara diakhiri dengan doa dan photo bersama.

 

MOU adalah sebuah nota kesepakatan bersama berupa perjanjian yang mengikat layaknya kontrak dan memiliki masa berlaku. Dokumen ini memiliki sifat hukum untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. MOU menjadi penting dikarenakan memuat jabaran atau skema prosedur tanggung jawab para pihak yang terlibat di dalamnya.

 

Dalam sambutannya, kedua belah pihak menjelaskan bahwa tujuan dari penandatanganan MOU ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/ atau penyelesaiana masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh RSUDZA.

 

Para pihak yang terlibat di dalamnya berkewajiban untuk saling menjaga kerahasiaan, termasuk menyimpan, melindungi, dan mengamankan data, dokumen, dan informasi yang terkait dengan sebuah MOU. Data yang bersifat rahasia hanya dapat digunakan dengan maksud dan tujuan MOU tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

RSUDZA merupakan rumah sakit tipe A Pendidikan yang sudah berdiri sejak 22 Februari 1979. Saat ini sudah meraih akreditasi paripurna. RSUDZA mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis, dan oleh pemerintah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di provinsi Aceh.

 

Seiring berjalannya waktu, RSUDZA semakin bertumbuh dengan beragam inovasinya. Sejak tahun 2019 hingga hari ini RSUDZA menunjukkan capaian yang meningkat setiap tahunnya. Ini menandakan bahwa RSUDZA telah mengintegrasikan seluruh sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan rumah sakit.

 

Mengingat pesatnya pertumbuhan RSUDZA, MOU menjadi dasar untuk antisipasi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara kedepannya. Sebagai bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, pertimbangan hukum, pendapat hukum, dan tindakan hukum lain.

 

Dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, para pihak dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan bersama baik di dalam maupun di luar negeri, lokakarya (workshop), magang, seminar, sosialisasi, focus group discussion (FGD), bimbingan teknis dan penyediaan narasumber.

 

dr. Isra menyampaikan bahwa “MOU ini berlaku selama dua tahun terhitung sejak ditandatangi bersama yaitu tanggal 20 November 2024, dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama. Besar harapan dengan adanya penandatanganan MOU ini, RSUDZA dapat bertindak sebagai mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi” tutup dr. Isra.(E_Yusuf)