Profil Jendela Informasi Diklat RSUDZA



Tentang


Informasi Pelatihan


Kalender Diklat



KALENDER PUSDIKLAT

RSUDZA selenggarakan Pelatihan terakreditasi ditahun 2026

Pusat Pendidikan dan Pelatihan RSUDZA merupakan sebuah institusi yang telah mendapatkan akreditasi B dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai penyelenggara pelatihan bidang kesehatan. Akreditasi ini menegaskan bahwa institusi tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenkes dalam penyelenggaraan pelatihan, sehingga dapat dianggap sebagai lembaga yang memiliki kualitas dan kompetensi dalam memberikan pelatihan di bidang kesehatan.

Pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan terus ditingkatkan oleh institusi ini, yang artinya Pusdiklat RSUDZA selalu mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan di bidang tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memberikan pelatihan yang relevan dan up-to-date sesuai dengan tuntutan zaman.

Pada tahun 2026 ini, Pusat Pendidikan dan Pelatihan RSUDZA akan menyelenggarakan pelatihan yang telah terakreditasi oleh Kemenkes. Pelatihan ber SKP (satuan kredit profesi) ini akan mencakup berbagai topik dan keterampilan yang penting dalam dunia kesehatan. Bagi siapa pun yang berminat untuk mengikuti pelatihan tersebut, disarankan untuk segera mendaftarkan diri kepada ibu Rafika, S.Pd.I, yang merupakan admin dari institusi tersebut.

Pendaftaran peserta akan ditutup setelah kuota peserta terpenuhi. Oleh karena itu, bagi yang berminat, disarankan untuk segera menghubungi ibu Rafika melalui nomor kontak 0852-6045-0550 untuk melakukan pendaftaran sebelum waktu pendaftaran ditutup.

Dengan mengikuti pelatihan yang terakreditasi dan diselenggarakan oleh institusi yang telah memiliki akreditasi B dari Kemenkes, peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, serta memperoleh pengakuan yang lebih luas dalam dunia kesehatan.

 

PROFIL PUSDIKLAT

PENDAHULUAN 

 A. LATAR BELAKANG 

     Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh adalah  rumah sakit milik Pemerintah Aceh yang dalam pengelolaan layanan kesehatan mempunyai visi terwujudnya rumah sakit terkemuka dalam  pelayanan, pendidikan, dan penelitian yang berstandar internasional. Pada  tahun 1983 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan  Republik Indonesia No. 233/Menkes/SK/IV/1983 sebagai Rumah Sakit  Kelas B, Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Rujukan, serta pada tahun 2011 dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 1062/Menkes/SK/2011 menjadi Rumah Sakit Kelas A, Instalasi  Pusat Pendidikan Dan Pelatihan (PUSDIKLAT) merupakan institusi  terakreditasi B dengan nomor akreditasi institusi surat  HK.0202/F/1643/2023  dengan nomor  sertifikat institusi  245/H/A.I/11771R00091/VII/2023. 

    Sebagai Rumah Sakit Rujukan Wilayah/Provinsi Aceh dan Rumah  Sakit Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin  mempunyai berbagai program peningkatan mutu pendidikan dan  peningkatan mutu sumber daya manusia yang menjadi tugas utama dari  Bidang Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Rumah Sakit Umum Daerah  dr. Zainoel Abidin, untuk meningkatkan SDM Rumah Sakit Umum  Daerah dr. Zainoel Abidin seksi pelatihan memiliki tugas dan fungsi di  dalam melaksanakannya dan instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan sebagai penyelenggara pelatihan terakreditasi kemenkes, peningkatan kompetensi (Workshop, seminar, webinar, symposium, dan In House Training) dan In House Training (IHT) non kemenkes. 

 

B. RUANG LINGKUP

   Instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta melaksanakan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin, dalam melaksanakan tugas tersebut, Instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan telah menetapkan 3 program utama, yaitu: 

1. Penyelenggaraan Pelatihan In House Training 

2. Penyelenggaraan Pelatihan secara internal dan eksternal yang Terakreditasi oleh Kementrian Kesehatan 

3. Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi secara internal dan eksternal (webinar, symposium, workshop) yang Terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan 

  

Struktur Organisasi Instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh 

 

  

 SUMBER DAYA 

A. Sumber Daya Manusia 

Instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan memiliki sumber daya manusia sebanyak 9 orang, terdiri dari: 1 Kepala Instalasi, 8 staf. 

B. Sarana dan Prasarana 

Sebagai satuan kerja yang secara teknis administrasi melakukan pembinaan dan penyelengaaraan Pendidikan dan Pelatihan, Instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan dilengkapi dengan fasilitas 1 gedung yang memiliki 2 lantai (2 ruang belajar di lantai 1 dan 1 ruang belajar di lantai 2). 

 C. Dukungan Dana 

a. RBA-BLUD 

Rencana Belanja Anggaran Badan Layanan Umum Daerah adalah rencana keuangan tahunan Instansi RSUD dr. Zainoel Abidin meliputi satu tahun kelender, dari tanggal 1 januari sampai dengan 31 Desember. Adapun dana tersebut digunakan untuk seluruh pelatihan yang dilaksanakan selama tahun berjalan baik untuk pelatihan In House Training maupun pelatihan yang terakreditasi oleh Kementrian Kesehatan. 

 


Lampiran :

KALENDER KEGIATAN PELATIHAN –

PENINGKATAN KOMPETENSI PUSDIKLAT

TAHUN 2026

 

 

 

Pengaduan Pelanggan



Jendela Diklat