






KALENDER PUSDIKLAT
RSUDZA selenggarakan Pelatihan terakreditasi ditahun 2026
Pusat Pendidikan dan Pelatihan
RSUDZA merupakan sebuah institusi yang telah mendapatkan akreditasi B dari
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai penyelenggara pelatihan bidang
kesehatan. Akreditasi ini menegaskan bahwa institusi tersebut telah memenuhi
standar yang ditetapkan oleh Kemenkes dalam penyelenggaraan pelatihan, sehingga
dapat dianggap sebagai lembaga yang memiliki kualitas dan kompetensi dalam
memberikan pelatihan di bidang kesehatan.
Pengembangan sumber daya manusia
(SDM) di bidang kesehatan terus ditingkatkan oleh institusi ini, yang artinya
Pusdiklat RSUDZA selalu mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan di bidang
tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memberikan pelatihan yang relevan
dan up-to-date sesuai dengan tuntutan zaman.
Pada tahun 2026 ini, Pusat
Pendidikan dan Pelatihan RSUDZA akan menyelenggarakan pelatihan yang telah
terakreditasi oleh Kemenkes. Pelatihan ber SKP (satuan kredit profesi) ini akan
mencakup berbagai topik dan keterampilan yang penting dalam dunia kesehatan.
Bagi siapa pun yang berminat untuk mengikuti pelatihan tersebut, disarankan
untuk segera mendaftarkan diri kepada ibu Rafika, S.Pd.I, yang merupakan admin
dari institusi tersebut.
Pendaftaran peserta akan ditutup
setelah kuota peserta terpenuhi. Oleh karena itu, bagi yang berminat,
disarankan untuk segera menghubungi ibu Rafika melalui nomor kontak 0852-6045-0550 untuk
melakukan pendaftaran sebelum waktu pendaftaran ditutup.
Dengan mengikuti pelatihan yang
terakreditasi dan diselenggarakan oleh institusi yang telah memiliki akreditasi
B dari Kemenkes, peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang
sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, serta
memperoleh pengakuan yang lebih luas dalam dunia kesehatan.
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel
Abidin Banda Aceh adalah rumah sakit milik Pemerintah Aceh yang dalam
pengelolaan layanan kesehatan mempunyai visi terwujudnya rumah sakit terkemuka
dalam pelayanan, pendidikan, dan penelitian yang berstandar
internasional. Pada tahun 1983 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 233/Menkes/SK/IV/1983 sebagai
Rumah Sakit Kelas B, Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Rujukan, serta
pada tahun 2011 dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1062/Menkes/SK/2011 menjadi Rumah Sakit Kelas A, Instalasi Pusat
Pendidikan Dan Pelatihan (PUSDIKLAT) merupakan institusi terakreditasi B
dengan nomor akreditasi institusi surat HK.0202/F/1643/2023 dengan
nomor sertifikat institusi 245/H/A.I/11771R00091/VII/2023.
Sebagai Rumah Sakit Rujukan Wilayah/Provinsi
Aceh dan Rumah Sakit Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel
Abidin mempunyai berbagai program peningkatan mutu pendidikan dan
peningkatan mutu sumber daya manusia yang menjadi tugas utama dari Bidang
Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel
Abidin, untuk meningkatkan SDM Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin
seksi pelatihan memiliki tugas dan fungsi di dalam melaksanakannya dan
instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan sebagai penyelenggara pelatihan
terakreditasi kemenkes, peningkatan kompetensi (Workshop, seminar, webinar,
symposium, dan In House Training) dan In House Training (IHT) non
kemenkes.
B. RUANG LINGKUP
Instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan
mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan serta melaksanakan
pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di Rumah Sakit Umum Daerah dr.
Zainoel Abidin, dalam melaksanakan tugas tersebut, Instalasi Pusat Pendidikan
dan Pelatihan telah menetapkan 3 program utama, yaitu:
1. Penyelenggaraan Pelatihan In House Training
2. Penyelenggaraan Pelatihan secara internal dan eksternal
yang Terakreditasi oleh Kementrian Kesehatan
3. Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi secara internal
dan eksternal (webinar, symposium, workshop) yang Terakreditasi oleh
Kementerian Kesehatan
Struktur Organisasi Instalasi Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

SUMBER DAYA
A. Sumber Daya Manusia
Instalasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan memiliki sumber
daya manusia sebanyak 9 orang, terdiri dari: 1 Kepala Instalasi, 8 staf.
B. Sarana dan Prasarana
Sebagai satuan kerja yang secara teknis administrasi
melakukan pembinaan dan penyelengaaraan Pendidikan dan Pelatihan, Instalasi
Pusat Pendidikan dan Pelatihan dilengkapi dengan fasilitas 1 gedung yang
memiliki 2 lantai (2 ruang belajar di lantai 1 dan 1 ruang belajar di lantai
2).
C. Dukungan Dana
a. RBA-BLUD
Rencana Belanja Anggaran Badan Layanan Umum Daerah adalah
rencana keuangan tahunan Instansi RSUD dr. Zainoel Abidin meliputi satu tahun
kelender, dari tanggal 1 januari sampai dengan 31 Desember. Adapun dana
tersebut digunakan untuk seluruh pelatihan yang dilaksanakan selama tahun
berjalan baik untuk pelatihan In House Training maupun pelatihan yang
terakreditasi oleh Kementrian Kesehatan.
KALENDER KEGIATAN
PELATIHAN –
PENINGKATAN
KOMPETENSI PUSDIKLAT
TAHUN 2026

