Profil Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien



Tentang

Peningkatan Mutu & Keselamatan Pasien (PMKP)

KEBIJAKAN PMKP

A. Definisi :

1. Mutu adalah faktor keputusan mendasar dari pelanggan

2. Keselamatan pasien adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman.

3. Manajemen risiko adalah suatu pendekatan proaktif meliputi proses mengidentifikasi, mengukur dan mengelola risiko yang ada untuk menghilangkan atau meminimalisir dampak.

 

B. Tujuan :

Sebagai acuan dalam menjalankan program mutu, keselamatan pasien serta manajemen risiko rumah sakit.

 

C. Kebijakan :

1. Seluruh  kegiatan  peningkatan  mutu  dan  keselamatan  pasien  mengacu  pada  buku Program Peningkatan Mutu, Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko RSUD dr. Zainoel Abidin.

2. Komite  Mutu  mengadakan  rapat  rutin  untuk membicarakan semua hal temuan terkait dengan Peningkatan Mutu, Keselamatan Pasien dan Manajemen Risiko di  RSUD dr. Zainoel Abidin.

3. Komite  Mutu  beserta  pimpinan  mengembangkan indikator-indikator mutu, Insiden Keselamatan Pasien (IKP) serta  manajemen risiko yang dapat dimonitor oleh Pimpinan RSUD dr. Zainoel Abidin.

4. Komite  Mutu  melakukan  evaluasi  kegiatan peningkatan  mutu  dan  keselamatan  pasien  melalui  pengukuran  indikator  mutu unit, indikator mutu prioritas, indikator nasional mutu, Insiden Keselamatan Pasien (IKP) dan pengelolaan risiko yang dilakukan oleh unit terkait.

5. Komite Mutu melakukan beberapa metode perbaikan diantaranya metode PDCA untuk perbaikan indikator mutu, RCA untuk analisis akar masalah insiden keselamatan pasien dan metode FMEA untuk pebaikan risiko tinggi minimal satu kali per tahun.

6. Komite Mutu juga mendokumentasikan laporan mutu, keselamatan pasien serta manajemen risiko.

7. Komite Mutu memastikan kepatuhan staf rumah sakit terhadap pelaksanaan semua kebijakan yang ditetapkan oleh Direktur RSUD       dr. Zainoel Abidin terkait pelaksanaan program peningkatan mutu, keselamatan pasien dan manajemen risiko.

8. Melaporkan hasil pelaksanaan dan rekomendasi dari program mutu dan keselamatan pasien setiap 3 bulan kepada Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin dan membuat dokumentasinya untuk ditindaklanjuti.

9. Melaporkan hasil pelaksanaan dan rekomendasi dari program manajemen risiko setiap 6 bulan kepada Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin dan membuat dokumentasinya untuk ditindaklanjuti.

Struktur Organisasi


Indikator Mutu Nasional 2023

No

Unit/ Instalasi/

Komite/ Bidang

Indikator

Target

Rata-rata

1

Komite PPI

Kepatuhan Kebersihan Tangan

≥ 85%

88,3%

2

Komite PPI

Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

100%

91,3%

3

Instalasi Rawat Inap

Kepatuhan Identifikasi Pasien

100%

94,2%

4

Kamar Bersalin dan

IGD

Waktu tanggap operasi seksio sesarea emergency

≥80%

53,8%

5

Instalasi Rawat Jalan

Waktu Tunggu Rawat Jalan

≥ 80%

87,6%

6

IBS

Penundaan Operasi Elektif

≤ 5%

2,1%

7

Intalasi Rawat Inap

Kepatuhan Waktu Visite Dokter

≥ 80%

90,2%

8

Laboratorium

Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium

100%

85,8%

9

Instalasi Farmasi

Kepatuhan Penggunaan Formularium Nasional

≥ 80%

91,1%

10

Bagian/KSM

Kepatuhan Terhadap Alur Klinis (Clinical Pathway)

≥ 80%

89,4%

11

Instalasi Rawat Inap

Kepatuhan Upaya Pencegahan Risiko Pasien Jatuh

100%

92,0%

12

Humas

Kecepatan Waktu Tanggap Komplain

≥ 80%

100,0%

13

Humas

Kepuasan Pasien 

≥ 76,61%

-

Publikasi

.