Profil KOMITE ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK)



Tentang

Struktur Organisasi


Latar Belakang

Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) merupakan rumah sakit pendidikan yang penyelenggaraannya berfungsi ganda, yakni disamping berfungsi memberikan pelayanan medik kepada masyarakat juga berfungsi sebagai     tempat pembelajaran klinik bagi calon dokter, dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya dalam meningkatkan kompetensi baik dari segi keilmuan (knowledge), keahlian (skill) dan profesional attitude. 
Keberadaan RSUDZA mempunyai arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medik. Hal ini mengingat misi rumah sakit disamping memberikan pelayanan kesehatan, juga berfungsi sebagai wahana     peningkatan kompetensi calon dokter dan calon dokter spesialis. Tidak kalah penting juga bahwa rumah sakit merupakan wahana penelitian serta pengembangan teknologi kedokteran. 
Perkembangan ilmu kesehatan dipacu dan diarahkan oleh penelitian kesehatan. Sebelum hasilnya dapat dimanfaatkan dengan aman dan efektif untuk kesehatan manusia, maka terlebih dahulu diperlukan penelitian dengan mengikutsertakan     relawan manusia sebagai subyek penelitian. Relawan manusia yang bersedia menjadi subyek penelitian mungkin akan mengalami ketidaknyamanan dan rasa nyeri serta terpapar terhadap berbagai macam risiko. 
Upaya untuk menimalisir adanya potensi pelanggaran etik oleh peneliti merupakan hal yang mutlak harus dilakukan oleh KEPK RSUD dr. Zainoel Abidin agar dapat terpenuhinya tiga prinsip etik dasar yaitu :1). Menghormati harkat martabat     manusia (respect persons), 2). Berbuat baik (beneficence) dan tidak merugikan (non-maleficence) dan 3). Keadilan (justice). 
        Sejalan dengan perkembangannya, dalam rangka menjamin dan melindungi pasien yang dijadikan subjek penelitian serta optimalisasi fungsi rumah sakit sebagai rumah sakit pendidikan, maka dibentuklah Komite Etik Penelitian Kesehatan    (KEPK) RSUD dr. Zainoel Abidin yang bertempat di lantai 2.5 gedung baru RSUDZA yang merupakan wadah/tempat untuk kaji etik penelitian kesehatan sebelum peneliti melakukan penelitian di unit-unit RSUDZA maupun unit lainnya.    Terbentuknya komite etik mengacu pada Keputusan Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin Nomor: 445/129/2022 tentang Pembentukan Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) RSUD dr. Zainoel Abidin.

Visi dan Misi

   Visi: “Terwujudnya Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) FK USK – RSUDZA yang berdaya saing tinggi, memiliki keunggulan dalam penelitian dan profesionalisme serta memiliki nilai-nilai islami”. 

   Misi: 
    1. Meningkatkan kompetensi SDM melalui pendidikan, penelitian berstandar internasional. 
    2. Memberikan pelayanan telaah etik bagi peneliti, dan 
    3. Menerapkan prinsip-prinsip islami dalam telaah etik penelitian kesehatan


ALUR KEPK


SOP

Unduh File :

- SOP Monev CRU

- SOP Pelaporan AE

- SOP Penelitian Uji Klinik

- SOP Pengajuan Etik Revisi Ke 1 

- SOP Telaah Amandemen

- SOP Tindak Lanjut Pasca Telaah Etik 



LAMPIRAN AMANDEMEN

- Formulir FL .01_1

- Formulir FL. 02_1

- Formulir Pengantar Amandemen_(Mandiri)

- Formulir Pengantar Amandemen_(Sponsor_Hibah)


FORMULIR ETIK

Bapak/Ibu Peneliti Jika Bapak/ibu ingin mengajukan Kaji Etik Penelitian pada Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) RSUD dr. ZAINOEL ABIDIN berkas dapat diunduh di bawah ini.

Unduh File :

LANGKAH PENGAJUAN ETIK PENELITIAN

Cheklist BUKTI TERIMA BERKAS

SURAT PERMOHONAN (KOP PRODI_INSTITUSI)

Lampiran Surat Permohonan

FORMAT PERNYATAAN

FORMAT PROTOKOL

CONTOH CURICULUM VITAE

CEKLIST 7 STANDAR ETIK

Jika Bapak dan Ibu ada melakukan intervensi/wawancara/kuisioner maka Bapak/Ibu dapat mengunduh FORMAT PSP & IC_K (Klinis), dan Jika Bapak/Ibu melakukan penelitian tidak melibatkan pasien sebagai subject Penelitian (Penelitian Survei) Bapak/Ibu mengunduh  FORMAT PSP & IC_Non_K ( Non Klinis) di bawah ini :

FORMAT PSP & IC_K (Klinis) 

FORMAT PSP & IC_Non_K ( Non Klinis) 
Jika Bapak/Ibu hanya mengambil data rekam medis maka Bapak/Ibu dapat mengunduh file di bawah ini :

Contoh Tabel Dummy

- Tarif Etik 2022

    

    

PERSYARATAN ETIK

Apakah Bapak/Ibu/sdr(i) mau mengajukan permohonan persetujuan ETIK di KEPK RSUD dr. ZAINOEL ABIDIN? Jika iya, berikut persyaratannya :

1.     Download dan isi Formulir Etik sesuai dengan penelitian anda

2.     Daftar online di http://sim-epk-keppkn.kemkes.go.id setelah mendapatkan nomor anggota, username dan password, kemudian melakukan sinkronisasi pada link  https://rsudza.acehprov.go.id/simepk/ pastikan semua file diisi dan di upload

3.     Tunggu konfirmasi selanjutnya melalui email / whatsApp

 

Terima kasih atas kepercayaan anda kepada Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) RSUD dr. ZAINOEL ABIDIN

Tetap jalankan protokol kesehatan

 

Note ; Penelitian yang sudah selesai atau sedang berlangsung tidak kami layani

TARIF


ALAMAT

Ruang Sekretariat KEPK RSUD dr. ZAINOEL ABIDIN

Lantai 2.5 (samping RJTV) RSUD dr. Zainoel Abidin

Jln. Tgk. Daud Beureueuh No. 108 Banda Aceh

No. Telepon / WhatApps : +6289 6167 58521

E-mail : kepkrsuza@gmail.com

SIM-EPK

Website SIM-EPK dapat diakses pada halaman ini