PREDIKAT INFORMATIF RSUDZA RAIH KUALIFIKASI TERTINGGI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Admin 2026-01-21 17:25:00

Banda Aceh,  22 Januari 2026 - RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) kembali terpilih dan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan Predikat “Informatif”. Kegiatan berlangsung di Ruang Multazam 1 RSUDZA pada Rabu 21 Januari 2026.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilaian Pelayanan Publik Komisi Informasi Aceh (KIA) terhadap badan publik di lingkungan Pemerintah Aceh.

RSUDZA merupakan badan publik yang selalu terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kinerja RSUDZA dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, RSUD dr. Zainoel Abidin berhasil meraih nilai 93,9, yang menempatkan rumah sakit rujukan utama di Aceh ini pada kualifikasi Informatif, sebagai kualifikasi tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penilaian mencakup berbagai aspek, antara lain ketersediaan dan kualitas informasi publik, pelayanan informasi, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta komitmen pimpinan dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi publik.

Penghargaan diserahkan oleh Tim Penilaian Pelayanan Publik Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Bapak Sabri selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) dan diterima langsung oleh Wakil Direktur Pengembangan SDM RSUD dr. Zainoel Abidin, dr. Arifatul Khorida, MPH, FISQua, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDZA.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Direktur Penunjang, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bagian Bina Program dan Pemasaran, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Akuntansi, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta Tim Informasi, Komunikasi, dan Kerja Sama RSUDZA.

Wakil Direktur Pengembangan SDM RSUDZA, dr. Arifatul Khorida, MPH, FISQua, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Infomasi Aceh atas penilaian dan penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan optimisme bahwa pada tahun 2026 nilai keterbukaan informasi publik RSUDZA akan lebih meningkat dibandingkan capaian tahun 2025.

Capaian predikat Informatif ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran RSUDZA dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Penghargaan ini tidak akan berhenti di sini, ini akan menjadi motivasi besar bagi RSUDZA  untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di masa mendatang.

Penulis : Risni Arista

Editor : E_Yusuf