RSUDZA Perkuat Layanan Ramah Ibadah melalui SALAMIA MUKISI

Banda Aceh 8 September 2026 - Pelayanan
rumah sakit tidak berhenti pada upaya menyembuhkan penyakit. Bagi pasien dan
keluarga, rumah sakit juga perlu menjadi ruang yang tetap memberi kesempatan
untuk menjalankan ibadah dengan nyaman di tengah proses pengobatan. Perspektif
inilah yang menjadi bagian penting dalam penguatan layanan di Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).
Upaya tersebut diperkuat melalui kunjungan
Pengurus Pusat Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) ke
RSUDZA, dalam rangka silaturahmi dan visitasi terkait SALAMIA MUKISI
(Standar Layanan Rumah Sakit Ramah Ibadah Muslim Indonesia). Kunjungan dari
Divisi Sertifikasi RS
Syariah, Dr. dr.
Sagiran, Sp.B, Subsp. BKL(K), M.Kes, FICS bersama istri tersebut
menjadi bagian dari pembahasan mengenai penerapan standar layanan yang tidak
hanya berorientasi pada aspek klinis, tetapi juga memperhatikan kebutuhan
spiritual pasien dan keluarga selama menjalani perawatan.
Langkah ini memiliki relevansi strategis bagi
RSUDZA. Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Aceh dan rumah sakit pendidikan,
RSUDZA tidak hanya dituntut menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu,
tetapi juga memastikan pengalaman pasien selama berada di rumah sakit tetap
manusiawi, aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai yang diyakini pasien.
Penguatan layanan ramah ibadah juga menjadi
bagian dari perjalanan RSUDZA dalam mengembangkan pelayanan berbasis syariah.
Sebagai rumah sakit yang telah memiliki sertifikasi Rumah Sakit Syariah, RSUDZA
telah menerapkan sejumlah standar yang memperhatikan kebutuhan spiritual pasien
dalam proses pelayanan.
SALAMIA MUKISI menjadi momentum dalam melanjutkan
sekaligus memperkuat upaya tersebut melalui standar layanan yang lebih terarah,
untuk rumah sakit yang sebelumnya telah memiliki sertifikasi Rumah Sakit
Syariah, pemenuhan sertifikasi SALAMIA dilakukan dengan melengkapi sejumlah
standar tambahan yang telah ditetapkan.
Salah satu standar yang menjadi perhatian
dalam SALAMIA adalah penyelenggaraan Medical Check-Up (MCU) bagi calon
jemaah haji dan umrah. Ketentuan ini menunjukkan bahwa layanan ramah ibadah
tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan kebutuhan ibadah pasien selama
menjalani perawatan, tetapi juga dapat diperluas pada upaya promotif dan
preventif untuk mendukung kesiapan kesehatan masyarakat dalam menjalankan
ibadah.
Perspektif tersebut semakin menegaskan bahwa
kebutuhan pasien di rumah sakit bersifat menyeluruh. Selain memperoleh tindakan
medis yang aman dan bermutu, pasien juga memiliki kebutuhan psikologis, sosial,
kultural, dan spiritual yang perlu diperhatikan sebagai bagian dari pelayanan
berpusat pada pasien.
Dalam konteks tersebut, pemenuhan kebutuhan
ibadah bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian dari upaya
menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih utuh. Pasien dan keluarga
diharapkan tetap dapat menjalankan ibadah sesuai kemampuan dan kondisinya
selama berada di lingkungan rumah sakit.
Di RSUDZA, implementasi SALAMIA diharapkan
tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan sertifikasi. Lebih dari
itu, standar tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya pelayanan yang
profesional, amanah, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan pasien dan
keluarga.
Langkah ini sekaligus memperkuat
posisi RSUDZA sebagai institusi pelayanan, pendidikan, dan pengembangan
kesehatan yang terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Penguatan layanan
ramah ibadah menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan
kesehatan yang tidak hanya berorientasi pada kesembuhan, tetapi juga menjaga
kenyamanan, martabat, dan nilai-nilai yang penting bagi setiap pasien.
Melalui SALAMIA MUKISI, RSUDZA
terus mendorong terwujudnya pelayanan yang semakin utuh dan berpusat pada
pasien. Mari bersama membangun
pelayanan kesehatan yang memadukan mutu klinis, nilai kemanusiaan, dan
kebutuhan spiritual, sehingga setiap pasien dan keluarga dapat merasakan
pelayanan yang aman, nyaman, dan penuh penghormatan selama berada di RSUDZA.
Penulis: Sisca Sai
Editor: Rikanurrizki