Abstract
Penggunaan antibiotik yang tidak rasional akan berdampak besar terhadap terjadinya resistensi. Permintaan antibiotik restriksi kategori reserve saat ini dilakukan melalui proses manual berupa pengisian lembar restriksi oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), lembar tersebut akan diteruskan Apoteker setelah mendapat persetujuan oleh Komite pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) RSUDZA. Proses manual ini dinilai kurang efisien dan berpotensi menimbulkan kesalahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan sistem informasi pengendalian penggunaan antibiotik restriksi kategori reserve pada pasien rawat inap di RSUDZA. Desain penelitian ini Research and Development (R & D). Pengambilan data dilakukan secara prospektif selama periode Mei – Juli 2024. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah total sampling pasien rawat inap yang diresepkan antibiotik kategori reserve. Hasil penelitian didapatkan bahwa rancangan aplikasi Antibiotik Restriksi telah mencapai 80% dan didapatkan total jumlah sampel adalah 16 pasien rawat inap yang diresepkan antibiotik kategori reserve, didapatkan 9 sampel yang disetujui permintaan penggunaan antibiotik restriksi dan 7 sampel yang tidak disetujui oleh KPRA. Informasi persetujuan penggunaan antibiotik restriksi secara otomatis akan terkirim melalui pesan tulis pada aplikasi Whatsapp. Rerata waktu tanggap konfirmasi persetujuan permintaan antibiotik kategori reserve adalah 42,6 menit. Selama uji coba penggunaan aplikasi sistem informasi ini, diperlukan evaluasi dan monitoring untuk mendukung pengembangan aplikasi sistem informasi antibiotik restriksi di masa yang akan datang.
References
Bithealth, PPRA: Program Pengendalian Resistensi Antimikroba. 2025. Diakses dari Bithealth.co.id
Centers and Disease Control (CDC). Antibiotic Resistance Threats in the United States; 2019.
Depkes, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba Di Rumah Sakit. Menteri Kesehatan Republik Indonesia; 2015,1-32.
Evans, L., Rhodes, A., Alhazzani, W., Antonelli, M., Coopersmith, C.M., French, C., et al. (2021). Surviving Sepsis Campaign: International Guidelines for Management of Sepsis and Septic Shock 2021. Crit Care Med, 49(11):e1063-e1143.
Ganiswara. Dasar Farmakologi Terapi. Jakarta: EGC; 2012.
Hadi U, Kuntaman, Qibtiyah M, Paraton H. Problem of antibiotic use and antimicrobial resistance in Indonesia: are we really making progress? Indon J Tropical and Inf Dis; 2013:5-8
Fauzia D, Sadikin Z, Chen LK. Survey Prospektif pola dan Ketepatan Penggunaan Antibiotik pada pasien di ruang rawat Inap departemen Penyakit dalam RSCM. [Jakarta]: Universitas Indonesia; 2011.
Hadi U, Duerink DO, Lestari ES, Nagelkerke NJ, Keuter M, Huis in’t Veld D, et al (2008). Audit of antibiotic prescribing in two governmental teaching hospitals in Indonesia. Clin Microbiol Infect,14:698–707.
Kemenkes. Pedoman Pelayanan Kefarmasian Untuk Terapi Antibiotika Kementrian Kesehatan Republik Indonesia; 2011.
Llor, C., Lars, B. 2014. Antimicrobial Resistance : Risk Associated with Antibiotic Overuse and Initiatives to Reduce the Problem. Therapeutic Advances in Drug Safety 5(6): 229–41.
Permenkes. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2013. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit; 2013.
Permenkes. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2021. Pedoman Penggunaan Antibiotik; 2021.
Permenkes. Peraturan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2015.Program Pengendalian Resistensi Antimikroba Di Rumah Sakit; 2015.
Ramadhan,T.(2023).Meninjau Kembali Algoritma Gyssens: Narrative Review. Universitas Bengkulu. Diakses dari ejournal.unib.ac.id
Sugiono. Metodologi Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta; 2009.
Sukmadinata, N.S. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosadakarya;2011.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright (c) 2025 Syamsul Rizal, Yunita Suffiana, Amir Hamzah
