Journal of Medical Science (JMS) menjaga keandalan rekam ilmiah melalui penanganan kesalahan dan masalah integritas secara transparan. Apabila ditemukan masalah pada artikel yang telah diterbitkan, redaksi menentukan tindakan berdasarkan bukti, tingkat keparahan, dan dampaknya terhadap keandalan artikel.
Kebijakan ini berlaku sejak artikel diterbitkan secara daring, termasuk apabila belum ditempatkan dalam nomor terbitan tertentu. Naskah yang belum diterbitkan ditangani melalui prosedur penarikan naskah sebelum publikasi.
1. Koreksi
Koreksi diterbitkan apabila terdapat kesalahan yang perlu diperbaiki, tetapi artikel secara keseluruhan masih dapat diandalkan. Kesalahan dapat berasal dari penulis maupun proses penerbitan, antara lain:
- Kesalahan angka, label, tabel, gambar, atau uraian yang memengaruhi pemahaman pembaca.
- Kekeliruan identitas, afiliasi, atau kontribusi penulis yang telah diverifikasi.
- Informasi pendanaan, konflik kepentingan, atau ketersediaan data yang tidak lengkap atau keliru.
- Kesalahan lain yang memerlukan penjelasan terbuka tanpa membatalkan hasil utama artikel.
Pemberitahuan koreksi menjelaskan bagian yang salah, perbaikannya, dan dampaknya terhadap hasil atau kesimpulan. Jika berkas artikel diperbarui, tanggal dan sifat perubahan dicatat, serta versi sebelumnya dipertahankan sebagai dokumentasi.
Kesalahan tata letak atau ejaan yang tidak mengubah makna dapat diperbaiki dengan pencatatan yang sesuai. Perubahan substantif tidak dilakukan secara diam-diam. Perbedaan pendapat ilmiah atau perkembangan pengetahuan tidak otomatis menjadi alasan koreksi.
2. Pernyataan Keprihatinan
Pernyataan keprihatinan (expression of concern) dapat diterbitkan apabila terdapat kekhawatiran serius mengenai integritas atau keandalan artikel, tetapi bukti belum memadai untuk keputusan akhir, pemeriksaan masih berlangsung, atau penyelesaian diperkirakan memerlukan waktu lama.
Pemberitahuan menjelaskan pokok kekhawatiran dan status pemeriksaan tanpa menyatakan dugaan sebagai fakta yang telah terbukti. Setelah tersedia hasil yang memadai, redaksi memperbarui status melalui pemberitahuan lanjutan, koreksi, atau pencabutan sesuai temuan.
3. Pencabutan Artikel
Pencabutan artikel (retraction) dilakukan apabila terdapat bukti kuat bahwa artikel tidak dapat diandalkan atau memiliki masalah serius yang tidak memadai untuk diselesaikan melalui koreksi. Dasarnya dapat meliputi:
- Kesalahan besar dalam data, metode, atau analisis yang membatalkan hasil dan kesimpulan utama.
- Fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi materi yang memengaruhi keandalan artikel.
- Plagiarisme substansial atau publikasi berulang tanpa pengungkapan dan dasar yang dapat diterima.
- Penelitian yang dilaksanakan dengan pelanggaran etik serius.
- Manipulasi proses penelaahan atau penerbitan yang merusak kepercayaan terhadap penilaian artikel.
- Masalah serius lain, termasuk penggunaan materi tanpa kewenangan, yang memerlukan pencabutan untuk menjaga integritas rekam publikasi.
Pencabutan bertujuan memperbaiki rekam ilmiah, bukan menghukum penulis. Tindakan ini dapat diperlukan akibat kesalahan yang tidak disengaja maupun pelanggaran. Perselisihan kepengarangan saja tidak menjadi dasar pencabutan apabila keandalan isi artikel tidak dipersoalkan.
4. Pemeriksaan dan Pengambilan Keputusan
Redaksi menilai laporan, meminta klarifikasi penulis, dan dapat melibatkan ahli independen atau institusi yang berwenang. Prosedur pemeriksaan mengikuti kebijakan penanganan dugaan pelanggaran apabila masalah berkaitan dengan integritas penelitian atau publikasi.
Keputusan diambil oleh editor yang bebas dari konflik kepentingan. Penulis diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi persetujuan seluruh penulis bukan syarat mutlak untuk menerbitkan tindakan editorial yang didukung bukti memadai.
Apabila diperlukan untuk melindungi pembaca, redaksi dapat menerbitkan pemberitahuan sebelum pemeriksaan institusional selesai. Alasan dan keterbatasan informasi harus dijelaskan secara proporsional.
5. Bentuk Pemberitahuan dan Status Artikel
Pemberitahuan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau pencabutan tersedia secara terbuka dan ditautkan dengan artikel terkait. Pemberitahuan memuat:
- Judul, identitas, dan DOI atau tautan artikel.
- Jenis tindakan dan tanggal penerbitan pemberitahuan.
- Alasan serta dasar tindakan dengan bahasa faktual dan tidak menuduh.
- Pihak yang menerbitkan tindakan dan, apabila relevan, posisi penulis terhadap keputusan tersebut.
Artikel yang dicabut pada umumnya tetap tersedia dengan penandaan status yang jelas pada halaman artikel dan berkasnya. Artikel tidak dihapus atau diganti dengan berkas kosong semata-mata karena telah dicabut. Metadata dan informasi status diperbarui, serta layanan terkait diberi tahu sejauh memungkinkan.
6. Penghapusan Konten dalam Keadaan Khusus
Penghapusan sebagian atau seluruh konten hanya dipertimbangkan dalam keadaan luar biasa, seperti kewajiban hukum, pelanggaran privasi serius, atau risiko keselamatan yang tidak dapat ditangani melalui penandaan dan pemberitahuan biasa.
Jika penghapusan diperlukan, informasi bibliografis dan pemberitahuan mengenai tindakan tersebut dipertahankan sejauh diizinkan. Pengungkapan alasan tidak boleh menambah pelanggaran privasi atau risiko yang sedang ditangani.
7. Tanggung Jawab Penulis
Penulis wajib segera melaporkan kesalahan penting yang ditemukan setelah publikasi, menjelaskan dampaknya, dan membantu redaksi melakukan verifikasi. Permintaan koreksi perlu menyertakan bagian yang dipersoalkan, usulan perbaikan, serta bukti pendukung.
Permintaan pencabutan oleh penulis dinilai berdasarkan alasan dan bukti, bukan semata-mata keinginan menghapus artikel. Pencabutan tidak otomatis menghentikan pemeriksaan dugaan pelanggaran.
8. Pelaporan dan Peninjauan
Pembaca atau pihak lain dapat menyampaikan laporan melalui halaman Kontak JMS. Cantumkan identitas artikel, uraian masalah, lokasi bagian yang dipersoalkan, dan bukti pendukung. Hindari mengirimkan data pribadi atau dokumen rahasia yang tidak diperlukan.
Permintaan peninjauan keputusan harus menunjukkan kekeliruan yang relevan atau bukti baru. Jika hasil peninjauan mengubah keputusan, perubahan status dicatat melalui pemberitahuan yang jelas tanpa menghilangkan riwayat tindakan sebelumnya.
Kebijakan ini dibaca bersama dengan Etika Publikasi. Prinsip koreksi dan pengelolaan versi mengacu pada rekomendasi ICMJE mengenai koreksi dan pengendalian versi.
