Abstract
Kualitas pelayanan rumah sakit sangat tergantung pada tersedianya tenaga professional seperti dokter spesialis dan perawat. Keberhasilan rawatan dapat dinilai dari seberapa banyak pasien yang sembuh dan meninggal yang terekam dalam rekam medik. Rekam Medis dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, seperti pengambilan keputusan pengobatan kepada pasien, bukti legal pelayanan yang telah diberikan, dan dapat juga sebagai bukti tentang kinerja sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui rasio tenaga dokter dan perawat terhadap angka kematian baik gross death rate (GDR) dan net death rate (NDR) di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tahun 2013–2016. Jenis penelitian ini adalah deskriptif yang dilakukan pada periode 15 Mei sampai 15 September 2017. Populasi dan sampelnya adalah hasil buku register rekam medik rawat inap di RSUDZA tahun 2013–2016, dan jumlah dokter dan perawat diambil dari Bagian Kepegawaian. Tercatat 245 dokter spesialis dan perawat pada saat penelitian yang dimasukkan dalam data penelitian, dengan proporsi 112 dokter dan 133 perawat. Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan bahwa GDR terendah adalah pada tahun 2014 dengan nilai 56.5‰, sedangkan tertinggi adalah pada tahun 2016 dengan nilai 62.3‰, dengan GDR rata-rata 60.8‰ per-tahun. Berdasarkan NDR pada tahun 2013–2016 dapat dideskripsikan bahwa NDR terendah pada tahun 2014 dengan nilai 42.9 ‰, sedangkan NDR tertinggi adalah pada tahun 2016 dengan nilai 50.5‰, dengan rata-rata NDR 47.4 ‰ per-tahun. Hasil tersebut di atas standar nasional yatu <45‰ untuk GDR dan <25‰ untuk NDR. Hasil perhitungan GDR dan NDR tahun 2013– 2016 didapatkan GDR RSUDZA Banda Aceh tiap-tiap tahunnya rata-rata >45‰ dan NDR >25‰, menunjukkan bahwa mutu pelayanan belum sesuai dengan standar nasional. Rasio jumlah dokter dan perawat dilihat dari GDR dan NDR menunjukkan masih kurangnya tenaga professional sehingga diperlukan penambahan jumlah tenaga dokter dan perawat walaupun kebutuhannya tidak sama untuk setiap kategori dokter di masing masing spesialisasi maupun perawat di masing-masing ruangan.
References
Azwar, A. 2010 .Pengantar Administrasi Kesehatan. Binarupa Aksara : Jakarta
Budi, SC. 2011. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Quantum Sinergis Media : Yogyakarta
Herlambang S, Murwani A. 2012. Cara Mudah Memahami Manajemen Kesehatan dan Rumah Sakit. Gosyen Publising : Yogyakarta
Ilyas, Yaslis. 2004. Perencanaan SDM Rumah Sakit: Teori Metoda di Forensik, Depok : FKM Universitas Indonesia
Kusuma LB. Saptorini KK. 2015. Deskriptive Analisis Indicator Groos death Rate and Net death rate in RSUD Tugurejo Semarang 2010-2014. Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro: Semarang.
Marquis, B.L and Huston.C.L. 2000. Management Dicision Marking For Nurse. Philadephia: Lippincott
Moleong, Lexi. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya
Notoatmojo, Soekidjo. 2003. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat, Jakarta. PT. Rineka Cipta
Rustyanto, E. 2010. Statistik Rumah Sakit untuk Pengambilan keputusan. Graha Ilmu: Yogyakarta
Spradley, James. 2006. Metode Etnografi. Edisi II. Penerjemah : Elizabet, MZ (1979). Tiara Wacana. Yogyakarta
Sudra,R.I., 2010 .Statistik Rumah Sakit, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Penerbit Alfabeta. Bandung
Tappen, RM, Wies SA and Whitehead, D.K. 1998. Essential of Nursing Leadearship. Philadelphia: F.A. Davis Company
Ketentuan Lisensi
Artikel yang diterbitkan oleh Journal of Medical Science (JMS) menggunakan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0), kecuali dinyatakan lain pada artikel atau materi tertentu. Hak cipta tetap dimiliki oleh penulis.
Lisensi ini memperbolehkan siapa pun untuk:
- Berbagi: menyalin dan menyebarluaskan materi dalam media atau format apa pun.
- Mengadaptasi: mengolah, mengubah, menerjemahkan, dan mengembangkan materi untuk tujuan apa pun, termasuk komersial.
Penggunaan tersebut harus memenuhi ketentuan berikut:
- Memberikan atribusi yang layak kepada penulis dan menyebutkan sumber publikasi di JMS.
- Menyertakan tautan ke lisensi CC BY 4.0 dan DOI atau tautan artikel apabila tersedia.
- Menunjukkan perubahan yang dilakukan tanpa memberi kesan bahwa penulis atau JMS mendukung penggunaan tersebut.
- Tidak menerapkan ketentuan hukum atau pembatasan teknologi yang menghalangi pihak lain menggunakan materi sebagaimana diizinkan lisensi.
Materi pihak ketiga yang tidak tercakup dalam lisensi artikel mengikuti ketentuan yang dicantumkan pada materi tersebut. Lisensi tidak menghapus kewajiban menghormati hak privasi, hak moral, atau hak lain yang relevan.
Lisensi artikel yang telah diterbitkan sebelumnya tetap mengikuti keterangan pada masing-masing artikel. Ketentuan lengkap tersedia pada teks hukum lisensi CC BY 4.0.
